Rabu, 23 Mei 2018

, , ,

Seorang Tukang Becak Ditahan Polisi Karena Melakukan Transaksi Ganja

Seorang Tukang Becak Ditahan Polisi Karena Melakukan Transaksi Ganja



BERITA HARIAN - Rudi Sanjaya (41) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, diamankan kepolisian karena kerap yang bertransaksi narkotika jenis ganja di Jalan Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Rabu (23/5/2018) Medan.

Aksi pelaku yang bekerja sebagai tukang becak ini sudah  lama dicurigai oleh warga sekitar, yang kemudian dilaporkan dengan ke pihak kepolisian Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna yang mengatakan pelaku ditangkap karena melakukan transaksi penjualan narkotika jenis ganja kering yang berbentuk daun.

"Aksi pelaku yang diketahui karena warga Jalan Juanda, Kelurahan Timbang, Langkat, memberikan informasi bahwa di Jalan tersebut kerap terjadi transaksi narkotika. Dan kemudian Unit Reskrim Medan Sunggal langsung menuju lokasi, dan juga yang menangkap pelaku," ucap Wira.
Dalam penangkapan tersebut, teman Rudi yang berhasil melarikan diri dari kepolisian.

"Dedi masih DPO. Dia berhasil  yang melarikan diri dari petugas. Dedi ini juga kerap melakukan transaksi narkotika jenis ganja di daerah tersebut," ungkapnya.

Baca juga : 4 Pria Pesta Sabu Terciduk Oleh Personel Polsek Helvetia

Terkait penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti tiga bungkus besar daun ganja kering dibungkus dalam lakban berwarna coklat.

"Untuk pengembangan lebih lanjut, kami menahan pelaku dan diancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.

Top Ad 728x90

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90