Senin, 12 Maret 2018

, , ,

Wiranto : Minta KPK Untuk Stop Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah

Wiranto : Minta KPK Untuk Stop Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah



BERITA HARIAN - Pemerintah yang akan bisa saja yang bersama instansi yang akan bisa saja yang terkait menggelar rapat koordinasi khusus (rakorsus) Pilkada 2018.

Beberapa hal yang akan bisa saja yang dibahas, antara lain yang akan bisa saja yang terkait dengan rencana KPK menetapkan yang akan bisa saja yang tersangka para calon kepala daerah yang terlibat korupsi.

Usai rapat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan juga dengan Keamanan Wiranto yang akan bisa saja yang mengatakan, pemerintah yang akan bisa saja yang mengambil sikap atas pernyataan KPK yang menyatakan ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka.

"Kalau sudah ditetapkan yang akan bisa saja yang sebagai pasangan calon menghadapi pilkada serentak, kami dari penyelengara minta ditunda dululah, ya. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," ujar Winarto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Menurut pemerintah, penetapan pasangan calon kepala daerah sebagai tersangka justru akan berpengaruh kepada pelaksanaan pilkada.

Hal itu juga bisa dinilai masuk ke ranah politik.

Wiranto menuturkan, pasangan calon kepala daerah yang sudah terdaftar bukan lagi hanya sekadar pribadi, tetapi sudah menjadi milik partai dan milik masyarakat sebagai pendukungnya.

Oleh karena itu, penetapan tersangka calon kepala daerah oleh KPK dinilai akan berpengaruh pada pelaksanaan pencalonannya sebagai perwakilan dari paprol atau yang mewakili para pemilih.

Wiranto mengatakan bahwa permintaan tersebut juga berasal dari penyelengara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Tidak berlebihan kalau permintaan dari penyelengara pemilu yang akan ditunda dululah. Setelah itu silakan dilanjutkan," kata Wiranto.

Namun, saat ditanya lebih lanjut sampai kapan penundaan penetapan tersangka itu, Wiranto mengatakan, hal itu tidak dibicarakan secara detail di dalam rakorsus.

Rakorsus Pilkada dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu Abhan.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mengumumkan peserta Pilkada 2018 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

"Beberapa orang yang akan ditersangkakan itu, insya Allah kami umumkan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin.

Dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pekan lalu, Agus yang akan menyebut ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir saja yang akan bisa saja yang menjadi tersangka.

Baca juga : Mourinho Yang Mengaku Tidak Kaget Juve Yang Kalahkan Spurs

Kini, Agus enggan membeberkan siapa peserta pilkada yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu. Termasuk berasal dari daerah mana.

Namun, ia memastikan pengumuman akan disampaikan pada pekan ini.

"Minggu ini kami umumkan," ujar Agus.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90