Seorang Pria Bernama Leo Albertus Dituntut 10 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan Istri
![]() |
BERITA HARIAN - Terdakwa penganiayaan istri, Leo Albertus Sembiring yang akan bisa saja yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lubukpakam perwakilan Pancurbatu, Rabu (28/3/2018).
Pada sidang ini, Leo dituntut 10 bulan penjara oleh majelsi hakim.
"Jadi begini, terdakwa dituntut 10 bulan karena dia yang memiliki etikad baik dan menurut hasil visum juga," ujar Jaksa.
Pada persidangan dengan agenda yang akan bisa saja yang mendengarkan keterangan saksi korban pada Rabu (14/3) Majelis Hakim telah mendengarkan keterangan Cerita Tionia Boru Sihotang (30).
Tionia Boru Sihotang yang akan bisa saja yang mengatakan tanggal 31 Maret 2016 terdakwa juga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Dengan berlinang air mata Cerita Tionia Boru Sihotang yang akan bisa saja yang menjelaskan kepada majelis hakim kalau ia sering dianiaya oleh terdakwa.
Baca juga : Dua Pria Bernama Selamet Riyadi Dan Yusrizal Ditembak Polisi Kasus Pencurian Motor
"Saya sudah sering dianiaya oleh terdakwa, bahu sebelah kiri ini pun masih sakit," ujar Cerita Tionia.
Tionia juga menjelaskan bahwa ia yang akan pernah diancam untuk dibunuh.
"Saya juga pernah diancam dibunuh, bukan hanya dianiaya saja pak," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar