Selasa, 06 Februari 2018

, , ,

Komisi C DPRD Medan Yang Sepakat Untuk Revitalisasi Pasar Timah

Komisi C DPRD Medan Yang Sepakat Untuk Revitalisasi Pasar Timah



BERITA HARIAN - Komisi C DPRD Medan yang sepakat agar pelaksanaan revitalisasi Pasar Timah yang dapat diilanjutkan hingga tuntas.

Sebab, langkah yang revitalisasi adalah upaya pada pembinaan pedagang tradisional, menuju pasar modern hingga yang kesejahteraan lebih baik.

Kesimpulan itu yang akan merupakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) komisi C DPRD Medan bersama PD Pasar dan Satpol PP di ruang komisi C gedung dewan, Senin (5/2/2018).

Rapat yang telah dipimpin Ketua Komisi C Hendra DS yang didampingi anggota komisi C lainnya, Zulkifli Lubis, Boydo Panjaitan, Dame Duma Sari Hutagalung, Mulia Asri Rambe ( Bayek), Kuat Surbakti dan Hendrik Halomoan Sitompul.

Turut hadir Dirut PD Pasar Rusdy Sinuraya dan juga Kasatpol PP M Sofyan.

Masih dalam kesimpulan rapat, seiring melanjutkan revitalisasi pasar timah, maka pemindahan pedagang  yang akan diharapkan segera yang akan terlaksana. Sehingga program Walikota dalam penataan pasar tradisional yang menuju pasar modern dapat terealisasi.

"Kita harapkan Wali Kota Medan yang dapat membina dan menata pedagang serta mempercantik pasar tradisional," ujar Kuat Surbakti.

Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS mendesak Dina PU Kota Medan yang segera melakukan pengorekan parit yang di Jl Pasar Timah.

Sebagaimana dikeluhkan warga sekitar Pasar Timah, setiap hujan turun kondisi pasar timah kerap banjir, maka itu yang perlu akan dilakukan pengorekan parit.

Terkait keberadaan pedagang pasar timah yang selama ini yang menggelar dagangannya yang di atas parit sangat disayangkan. Anggota komisi C DPRD Medan Mulia Asri Rambe (Bayek) misalnya menyarankan agar pedagang yang dapat mematuhi peraturan daerah.

Diharapkan, para pedagang juga supaya ikut yang akan mendukung program Pemko Medan demi terciptanya peningkatan yang kesejahteraan pedagang itu juga.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Medan M Sofyan yang akan bisa saja yang mengatakan, untuk melakukan penertiban/ pemindahan pedagang tetap siap yang akan menunggu perintah selanjutnya dari Walikota Medan.

Sedangkan guna yang akan bisa saja yang memperlancar pemindahan pedagang tentu butuh dukungan dari DPRD Medan. Maka untuk itu, sangat yang akan bisa saja yang diharapkan rekomendasi hasil RDP komisi C.

Baca juga : Perantara Uang Suap Bupati OK Arya, Segini Upah Yang Telah Diterima Ayen

Sama halnya Dirut PD Pasar Rusly Sinuraya yang akan mengatakan, pihaknya berharap DPRD Medan ikut mendukung revitalisasi pasar. Seperti pedagang yang di pasar timah sudah lama tidak dikutip retribusi dari pedagang. Sehingga kebocoran PAD dari pedagang patut yang akan dipertimbangkan.

Sebagaimana diketahui, Pemko Medan melalui sekretaris daerah Pemko Medan No surat 511.2/690 sudah menyurati Ka Satpol PP tertanggal 29 January 2018 untuk penertiban pasar timah.

Memindahkan dan juga yang akan bisa saja yang menertibkan pedagang di pasar timah.

Membongkar seluruh bangunan liar yang didaerah tersebut guna melanjutkan kembali pembangunan yang sempat tertunda.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90