Senin, 05 Februari 2018

, , ,

Heboh! Suplemen Mengandung DNA Babi Lolos Beredar Penjelasan Dari BPOM

Heboh! Suplemen Mengandung DNA Babi Lolos Beredar Penjelasan Dari BPOM



BERITA HARIAN - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang akan bisa saja yang menemukan inkonsistensi dalam dua produk suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex.

Kepala BPOM Penny K Lukito yang mengatakan, informasi data pre-market dengan hasil pengawasan post-market yang kedua suplemen itu yang tidak sesuai.

"Hasil pengujian pada pengawasan post-market yang akan bisa saja yang menunjukkan positif DNA babi, sementara data yang akan bisa saja yang diserahkan dan lulus evaluasi Badan POM RI pada saat pendaftaran produk (pre-market), menggunakan bahan baku yang akan bisa saja yang bersumber sapi," ujar Penny melalui siaran pers, Senin (5/2/2018).

Pengawasan pre-market merupakan evaluasi yang akan bisa saja yang terhadap mutu, keamanan, dan khasiat produk sebelum yang akan bisa saja yang memperoleh nomor izin edar (NIE).

Penny mengatakan, produk yang akan bisa saja yang mengandung bahan tertentu berasal dari babi maupun yang bersinggungan dengan bahan bersumber babi dalam proses pembuatannya wajib yang akan bisa saja yang akan mencantumkan informasi tersebut pada label.

Sementara pengawasan post-market bertujuan untuk yang akan bisa saja yang melihat konsistensi mutu, keamanan, dan juga khasiat produk, yang akan bisa saja yang dilakukan dengan sampling produk yang beredar, pemeriksaan sarana produksi dan juga distribusi, pemantauan farmakovigilan, pengawasan label, dan iklan.

Produk yang akan bisa saja yang akan disampling kemudian diuji laboratorium untuk yang akan bisa saja yang akan mengetahui apakah obat dan suplemen makanan tersebut yang masih memenuhi persyaratan yang telah saja yag akan disetujui pada saat evaluasi pre-market.

"Hasil uji ini yang akan bisa saja yang menjadi dasar untuk melakukan tindak lanjut terhadap produk yang di-sampling," kata Penny.

Setelah temuan DNA babi pada dua suplemen makanan itu yang akan bisa saja yang terungkap, BPOM langsung memberi sanksi peringatan keras kepada PT Pharos Indonesia yang akan sebagai produsen Viostin DS dan PT Medifarma Laboratories sebagai produsen Enzyplex.

BPOM juga yang akan bisa saja yang akan memerintahkan perusahaan menarik kedua produk tersebut dari peredaran serta yang akan bisa saja yang menghentikan proses produksi.

“Untuk itu Badan POM RI telah yang akan bisa saja yang akan mencabut nomor izin edar kedua produk tersebut," kata Penny.

Baca juga : Tim WFQR Dan Dea Cukai Belawan Yang Telah Gagalkan Penyeludupan Sparepart

Penny mengatakan, pihaknya tidak ragu untuk yang akan bisa saja yang akan memberikan sanksi berat terhadap Industri Farmasi yang terbukti untuk bisa saja yang akan melakukan pelanggaran. Masyarakat diminta melapor BPIM jika masih menemukan produk Viostin dan Enzyplex yang di peredaran.

Penny yang memastikan BPOM yang akan melakukan perbaikan sistem dan juga yag akan bisa saja yang meningkatkan kinerja dalam juga yang pengawasan obat dan makanan. Hal tersebut untuk memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat telah saja yang akan bisa saja yang memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

"Hal ini semakin yang akan bisa saja yang menunjukkan perlunya penguatan dasar hukum pengawasan Obat dan Makanan melalui pengesahan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan," kata Penny.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90