Sabtu, 17 Februari 2018

, , ,

Dua Pria Ini Gugup Saat Didekati Polisi Dan Langsung Buang Paketan Sabu

Dua Pria Ini Gugup Saat Didekati Polisi Dan Langsung Buang Paketan Sabu



BERITA HARIAN - Fahrozi warga Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang tak berkutik saat diadang petugas Polsek Medan Baru. Sebelumnya, pria yang berusia 23 tahun ini yang kedapatan untuk yang akan membeli narkoba di Jalan Pancasila, Pasar VII, Tembung.

"Dia ini berdua dengan temannya. Sebelum yang akan ditangkap, dia terlihat oleh anggota masuk ke kawasan peredaran narkoba," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Jumat (16/2/2018).

Ketika  yang akan bisa saja yang akan didekati petugas, Fahrozi yang berboncengan dengan M Hakim alias Akim (38) semakin gugup. Ia yang akan kemudian membuang bungkusan plastik bening yang akan bisa saja yang akan berisikan sabu yang baru saja yang akan dibelinya.

"Karena sudah yang kedapatan tangan, tersangka ini yang tak bisa saja yang mengelak lagi. Dia ngaku narkoba itu yang hendak digunakannya berdua dengan yang tersangka Akim," katanya.

Baca juga : Pengusaha Toko Imlek Yang Bernama Acai Berharap Medan Lebih Indah

Menurut tersangka, sabu itu yang akan dibelinya dengan harga Rp100 ribu dari salah seorang pengedar di Jalan Pancasila. Polisi pun masih saja yang akan mendalami siapa pengedar yang memberikan barang bukti narkoba itu pada Fahrozi dan Akim.

"Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara. Untuk pasal yang kami sangkakan yakni pasal 112 UU RI No35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Victor.

Menurut yang keterangan tersangka, ia sudah lama kecanduan narkoba. Alasannya, Fahrozi menggunakan narkoba gunanya untuk yang menambah stamina.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90