Rabu, 06 Desember 2017

, , ,

Seorang Oknum Pilot Lion Air Mengonsumsi Sabusabu Dan Miras Yang Ditangkap Dihotel

Seorang Oknum Pilot Lion Air Mengonsumsi Sabusabu Dan Miras Yang Ditangkap Dihotel



BERITA HARIAN - Oknum pilot Lion Air JT 92 yang berinisial MS (48) yang tertangkap di salah satu kamar hotel T-More Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena yang telah mengonsumsi sabusabu.

Selain yang menggunakan barang terlarang itu, MS yang juga kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras).

Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho yang mengatakan, miras yang telah dikonsumsi MS yakni merek Black Label.

Menurut Anthon, yang berdasarkan pengakuan MS, miras Black Label itu yang dibawa dari Tangerang ke Kupang.

"Kita sudah tetapkan MS yang sebagai tersangka."

"MS ini adalah warga Tangerang Selatan," jelasnya.

Anthon yang mengatakan, sisa sabu yang telah digunakan dan yang diamankan oleh polisi seberat 0,57 gram.

Saat yang ditangkap, MS sedang sendirian yang menggunakan sabu dan dalam kondisi sadar.

Setelah kami periksa dan juga lakukan tes, ternyata dia positif yang menggunakan narkoba," ucapnya.

MS kemudian yang digelandang ke Mapolres Kupang dan yang ditahan serta diperiksa secara intensif.

Baca juga : Diinterogasi, Pegawai Alfamart Yang Mengaku Ikut Juga Merampok Ditempat Berkerjanya

Selain itu, polisi juga yang memeriksa tiga orang pegawai hotel yang sebagai saksi.

Pilot MS yang ditangkap oleh tim Satuan Narkoba Polres Kupang Kota yang di Hotel T-More, Kupang, sekitar pukul 21.20 Wita.

Polisi juga yang mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, satu alat isap, satu pemantik gas hijau, sedotan plastik, jarum suntik dan juga satu unit telepon genggam.

"Dia yang dijerat Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 yang tentang Narkotika," tuturnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90