Selasa, 12 Desember 2017

, , ,

Sedang Praperadilan Setya Novanto, KPK Yang Akan Hadirkan Dua Ahli Hukum

Sedang Praperadilan Setya Novanto, KPK Yang Akan Hadirkan Dua Ahli Hukum



BERITA HARIAN - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang akan bisa saja yang menggelar sidang praperadilan atas penetapan status yang tersangka Setya Novanto.

Hakim tunggal Kusno memimpin yang sidang di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH, PN Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan bisa saja yang untuk menghadirkan dua orang ahli hukum.

Mereka yaitu Mahmud Mulyadi, staff pengajar yang di Universitas Negeri Sumatera Utara, dan Komariah, staff pengajar yang di Universitas Padjajaran.

Berdasarkan dalam pemantauan pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIB, sidang itu yang akan dipadati para pengunjung sidang.

Baca juga : Pemain MU Yang Diklaim, Untuk Melangkah Mundur Dengan Mourinho

Sementara, pihak KPK dan juga tim penasehat hukum Setya Novanto juga yang akan bisa saja yang menghadiri persidangan.

Untuk yang akan bisa saja yang mengamankan jalannya sidang, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Selatan yang akan menerjunkan ratusan personel.

Para personel yang akan berpakaian seragam dan membawa senjata api itu yang akan berjaga-jaga di lokasi sidang dan juga area di PN Jakarta Selatan.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90