Jumat, 15 Desember 2017

, , ,

Pihak Setya Novanto Yang Akan Tanyakan Hilang Nama Yasonna Dan Ganjar Didakwan

Pihak Setya Novanto Yang Akan Tanyakan Hilang Nama Yasonna Dan Ganjar Didakwan



BERITA HARIAN - Anggota Tim penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, Jumat (15/12/2017) menyambangi KPK untuk yang akan bisa saja yang mengkonfirmasi dakwaan perkara korupsi e-KTP yang telah dibacakan oleh Jaksa KPK, pada Rabu (13/12/2017) kemarin kepada kliennya.

Pada awak media di KPK, Firman Wijaya yang akan mengaku untuk mengonfirmasi terkait hilangnya ‎sejumlah nama seperti Ganjar Pranowo dan juga Yasonna Hamonganan Laoly di surat dakwaan Setya Novanto.

"Prinsipnya, barang siapa yang akan bisa saja yang akan mendalilkan karena itu yang akan bisa saja yang menyangkut dakwaan. Semestinya temen-temen KPK-lah yang akan bisa saja yang membuktikan keterlibatan Pak Ganjar dan Pak Yasonna Laoly," ujar Firman.

Terpisah, kuasa hukum Setya Novanto dan juga yang lainnya, Maqdir Ismail juga yang akan bisa  menyatakan hal serupa.

Maqdir mengaku pihaknya sedang menyusun pada perbandingan fakta dakwaan yang muncul pada tiga terdakwa sebelumnya, Irman, Sugiharto dan Andi Narogong dengan dakwaan kliennya.

Sebab, diungkapkan Maqdir dalam dakwaan Setya Novanto yang begitu banyak nama-nama yang hilang dan tidak dicantumkan oleh Jaksa KPK. Padahal, dalam dakwaan dengan yang sebelumnya, ‎sejumlah nama dibeberkan secara rinci.

"Tentu kami akan buat perbandingan fakta dalam surat dakwaan. Kami juga yang akan berusahan menunjukkan fakta yang hilang dan fakta yang baru, padahal mereka yang akan didakwa bersama-sama," terang Maqdir.

Diketahui ‎Maqdir sempat saja yang akan mempertanyakan hilangnya nama-nama yang diduga menerima aliran uang panas proyek e-KTP, dalam dakwaan kliennya.

Padahal, dalam dakwaan yang sebelumnya, terdapat sejumlah nama yang akan diduga turut menerima uang panas e-KTP.

Baca juga : Arsenal Yang Diminta Untuk Ikut Jejak Manchester United Diluga Europa Nanti

Selain ‎Ganjar Pranowo dan Yasonna Hamonganan Laoly, ada juga nama lain yang dalam dakwaan sebelumnya yang akan diterangkan namun lenyap yang akan di dakwaan Setya Novanto.

Sejumlah nama tersebut yakni, Olly Dondokambey, dan juga Arief Wibowo.

Padahal dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, keempat dengan yang nama tersebut diduga turut kecipratan uang panas proyek e-KTP dengan rincian, Olly Dondokambey yang sebesar USD1,2 juta; Arif Wibowo USD108 ribu; Ganjar Pranowo USD520 ribu; serta Yasonna H. Laoly, USD84 ribu.

Keempatnya kompak yang akan bisa saja yang membantah telah menerima uang haram proyek e-KTP itu dalam beberapa kali kesaksiannya yang di proses penyidikan maupun persidangan kasus korupsi e-KTP.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90