Minggu, 24 Desember 2017

, , ,

Ditangkap 1000 Butir Ekstasi Dan 2 Kg Sabu Yang Gagal Diedarkan Ditahun Baru

Ditangkap 1000 Butir Ekstasi Dan 2 Kg Sabu Yang Gagal Diedarkan Ditahun Baru



BERITA HARIAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang telah menggagalkan peredaran narkoba jelang perayaan natal dan juga tahun baru. Dalam kasus ini, petugas yang menyita barang bukti dua kilogram sabu dan 1000 butir pil ekstasi.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, pengungkapan yang akan berawal dari penyelidikan yang akan dilakukan Kasat Narkoba, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo selama satu minggu. Dari penyelidikan yang akan diketahui, satu rumah yang berada di Jalan Sekata, Gang Flamboyan, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat dijadikan 'gudang' penyimpanan narkoba.

"Petugas Sat Narkoba yang akan lebih dulu menangkap pengedar sabu yang akan berinisial RH (24) di kediamannya. Dari tangan RH, disita dua kilogram sabu," kata Dadang, Sabtu (23/12/2017) sore.

Baca juga : Seorang Pria Ini Jatuh Dari Sepeda Motor Tewas Yang Tertabrak Truk

Dari keterangan RH, sabu itu  yang akan bisa saja yang didapatnya dari pria berinisial KE. Namun, RH tidak tahu dimana KE tinggal. Tiap kali yang akan melakukan transaksi, mereka yang akan kerap bertemu di luar, dan berpindah-pindah tempat.

"Menyangkut sabu-sabu ini, kami juga yang akan masih mendalaminya. Anggota masih berupaya mencari bandar besarnya," ungkap Dadang. Setelah mengungkap peredaran sabu, Raphael bersama Wakasat, Kompol Daniel Marunduri yang akan kembali mengungkap jaringan pengedar ekstasi.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90