Minggu, 31 Desember 2017

, , ,

Astaga, Seorang Sopir Grab Yang terlibat Dalam Peredaran Sabu

Astaga, Seorang Sopir Grab Yang terlibat Dalam Peredaran Sabu



BERITA HARIAN - Unit Reskrim Polsek Sunggal yang meringkus Feri Kwan. Pria yang bekerja sebagai sopir Grab ini yang diamankan karena terlibat dalam peredaran sabusabu.

Dari keterangan Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, lelaki yang berusia 35 tahun itu diamankan di Jalan Pasar I, Komplek Pasar Indah Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

"Rumah yang tersangka itu kerap dijadikan lokasi transaksi sabusabu. Berdasarkan laporan dari masyarakat, saya minta anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan," kata Wira, Sabtu (30/12/2017).

Pada Kamis (21/12/2017) kemarin, sejumlah petugas yang telah menyaru memantau kediaman tersangka selama beberapa jam. Ketika melihat dengan keberadaan Feri, polisi langsung yang meringkusnya.

Baca juga : Untuk Hari Ini 12 Jalan Yang Akan Ditutup Selama Pergantian Tahun Baru

"Kamar tersangka ikut kami geledah. Saat pemeriksaan, kami yang temukan satu paket sabusabu beserta alat hisapnya," ungkap Wira.

Menurut keterangan pihak keluarga, Feri yang sudah pernah diamankan dalam kasus yang sama. Ia juga sempat yang menjalani rehabilitasi yang di Lido Bogor.

"Kami masih mendalami lebih lanjut yang keterkaitan tersangka dengan jaringan narkoba. Sebab, rumah tersangka itu kata warg yanga sudah sering digunakan untuk bertransaksi," pungkas Wira.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90