Jumat, 29 Desember 2017

, , , ,

3 Kurir Narkoba Dituntut Seumur Hidup, Yang Membawa 1 Kilo Sabu Dan Butir Ektasi

3 Kurir Narkoba Dituntut Seumur Hidup, Yang Membawa 1 Kilo Sabu Dan Butir Ektasi



BERITA HARIAN - Tiga terdakwa kasus pada kepemilikan narkotika yang sebanyak satu kilogram sabu dan juga 21 ribu butir pil ekstasi yang mendapat tuntutan seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (28/12/2017).

Ketiga terdakwa yaitu Syamsul Bahri (45) yang telah merupakan nahkoda kapal, Joniwan Sianipar (40) selaku mekanik kapal dan juga Abdul Rasyd Sinaga (60) selaku anak buah kapal.

Menurut JPU, Randi, ketiga pria asal Kota Tanjungbalai tersebut yang dinilai bersalah karena melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini agar yang akan bisa saja yang menghukum ketiga terdakwa masing-masing selama seumur hidup penjara. Ketiganya yang akan terbukti bersalah ikut serta menjadi perantara dalam peredaran seribu gram sabu dan 21 ribu butir ekstasi," ujar JPU Randi di ruang Cakra V, PN Medan.

Usai pembacaan tuntutan itu, ketiga yang akan terdakwa tak menyangka dengan tuntutan tinggi dari JPU dan juga yang akan memohon keringanan hukuman.

Baca juga : Sadis, Pemilik Usaha Jasa Peminjaman Uang Telah Dibunuh Oleh Supir Pribadi Dan Nasabahnya

"Kami dijebak oleh Rafib Afandi Ginting alias Pandi majelis. Awalnya ceritanya begini. Dia yang ngajak mengangkut kayu dari Tanjung Balai menuju Malaysia. Pulangnya katanya bawa drum kosong. Rupanya pulangnya dia yang bawa narkoba, kami tak tahu," sebut ketiganya kepada Ketua Majelis Hakim, S Batubara.

Penangkapan ketiganya, berlangsung pada Minggu (16/4/2017) lalu yang di Tanjungbalai. Mereka ditangkap petugas Badan Nasrkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut saat baru menyandarkan kapal mereka yang akan di pelabuhan tikus, di Tanjungbalai.

Saat penangkapan yang berlangsung, seorang pelaku yang bernama Rafib Afandi Ginting alias Pandi melawan petugas dan yang terpaksa dilakukan tindakan tegas yang akan mengakibatkan pelaku tersebut tewas.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90