Senin, 06 November 2017

, ,

Seorang Pria Bertato Ini Dihajar Janda,Yang Dituduh Rusak Rumah Tangga Orang

Seorang Pria Bertato Ini Dihajar Janda,Yang Dituduh Rusak Rumah Tangga Orang



BERITA HARIAN - Brusi Ferianto (44) yang harus saja yang akan bisa saja yang menghadapi proses hukum di Polsek Wonokromo Surabaya yang akibat tindak penganiayaan.

Warga asal Jl Anggrek V, Kureksari, Waru, Sidoarjo ini yang menganiaya temannya seorang wanita, Nur Kasanah (41), asal Surabaya.

Peristiwa penganiayaan yang tersebut terjadi pada Jumat (3/11/2017) lalu. Saat itu, korban Nur yang sedang bekerja di gerai mebel yang di lantai II Royal Plasa Surabaya.

Brusi merasa geram pada saat korban terus yang menghubunginya. Bahkan Brusi yang akan menuduh, korban yang seorang janda ini telah kerap menghubungi istrinya.

Darisanalah Brusi naik pitam dan juga yang akan mendatangi tempat kerja Nur yang akan di gerai mebel lantai II Royal Plasa Surabaya.

Setelah sempat cek cok mulut, Brusi yang melayangkan pukulannya yang ke wajah korban dua kali dan mengalami lebam. Tiak hanya memukul, pelaku juga yang menjambak (menarik) rambut korban.

Usai menganiaya korban, Brusi kabur.

Teman sekerja korban yang tak ada yang berani melawan. Sebab pelaku terlihat marah besar dan badan bertatto.

Usai dianiaya, selanjutnya korban Nur yang akan melapor yang ke Polsek Wonokromo.

"Setelah mendapat laporan dan juga yang akan melakukan visum terhadap korban, kami juga yang akan langsung memburu pelaku. Kami juga yang akhirnya bisa mengamankan pelaku yang ada di rumahnya," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto, Minggu (5/11/2017).

Kendati sempat mengelak, pelaku Brusi yang akhirnya yang juga akan mengaku saat yang akan dihadapkan dengan korban.

"Saat kami tanya hubungan pelaku dan korban, tersangka juga yang akan mengaku korban hanya tema," ucap Risti.

Pelaku yang dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman seberat 5 tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90