Senin, 20 November 2017

, , ,

Seorang Pengusaha Bengkel Yang Diduga Menjual Oli Palsu Ini Ditangkap Polisi

Seorang Pengusaha Bengkel Yang Diduga Menjual Oli Palsu Ini Ditangkap Polisi



BERITA HARIAN - Kuasa hukum PT Astra Honda Motor, Robert P Panggabean yang akan membenarkan penemuan penjualan oli palsu jenis AHM OIL MPX - 1 dan AHM OIL MPX -2 oleh RB yang di Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

RB pun yang telah dilaporkan yang ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur karena yang akan dinilai melanggar UU No 20 tahun 2016 tentang mereka.

"Kita yang sudah laporkan RB ke Polda NTT sekitar bulan September yang lalu. Dia yang akan memperjualbelikan oli palsu yang di bengkelnya, Robert Motor. Dan dia juga yang sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik dan sudah meminta maaf," ucap Robert Panggabean yang melalui sambungan telpon, Senin (20/11/2017).

Meski telah yang meminta maaf melalui media cetak, Robert yang menegaskan pihaknya belum mencabut laporan yang di kepolisian.

Pihak Astra Honda Motor yang sendiri sebagai agen tunggal pemegang merek Honda yang sebelumnya melakukan silent operation.

Setelah yang membeli dua jenis oli tersebut di Robert Motor, pihak Astra Honda Motor yang melakukan pengecekan di laboratorium khusus.

Dan pihaknya yang mendapati oli yang dijual di Robert Motor adalah oli palsu.

Pihak Astra Honda Motor pun yang melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian Daerah NTT.

Bersama penyidik, mereka pun melakukan penggrebekan yang di gudang Robert Motor yang beralamat di Jalan Diponegoro No 5, Kota Soe.

Baca juga : Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas, Membusuk Dan Akan Menjalani Operasi Tulang Belakang


"Waktu yang digrebek itu memang yang di gudang banyak sekali oli jenis AHM MPX 1 dan AHM MPX 2 yang palsu. Pelaku yang mengaku memesan oli palsu ini yang di Jawa. Dan kami perkirakan oli palsu ini sudah dijual sekitar 2 tahun," tambah Robert.

Harga yang jauh lebih murah yang disinyalir menjadi alasan pemilik Robert Motor yang akan memesan oli palsu tersebut. Di pasaran pun, oli jenis ini laku keras apalagi Robert sendiri yang menjual dengan harga yang lebih murah yang dibandingkan harga asli.

Robert pun menghimbau kepada masyarakat yang akan menjual produk Honda agar tidak menjual produk palsu karena jika ketahuan, maka pihak PT Astra Honda Motor tidak akan segan segan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90