Minggu, 26 November 2017

, , ,

Mobil Pencuri Alat Pemancar Sinyal Telkomsel Yang Diberondong Oleh Polisi

Mobil Pencuri Alat Pemancar Sinyal Telkomsel Yang Diberondong Oleh Polisi



BERITA HARIAN - Mobil Toyota Avanza yang akan bisa saja yang ditumpangi lima pelaku yang akan pencuri alat pemancar sinyal Telkomsel yang diberondong polisi.

Kelimanya yang sempat kabur saat diadang petugas gabungan Polres Simalungun. Karena berusahalah kabur, para pelaku yang diberondong peluru petugas.

Setelah mobil yang terhenti, kelima tersangka bukannya malah menyerah.

Mereka malah kabur dan berusaha melawan petugas gabungan.

Adapun lima tersangka itu yang masing-masing Davis Ahmad Nasution (39), Agus Suharso (38), Raju Gobel (52) dan M Hasanuddin Lubis (25). Keempatnya yang akan merupakan warga Jalan Adam Malik, Gang Rela, Medan Barat.

Satu tersangka lagi adalah Rudi Abdilla (39) warga Jalan Agus Salim, Medan Petisah.

Dari kelima yang tersangka, tiga yang diantaranya dihadiahi timah panas karena yang melawan. Untuk saat ini, kelima yang tersangka sudah diboyong yang ke Polres Simalungun.

"Kelimanya kami yang akan amankan tadi malam. Mereka sempat kabur dengan mobil yang ketika akan yang ditangkap," kata Wakapolres Simalungun, Kompol Hendra ET, Sabtu (25/11/2017).

Hendra mengatakan, kelimanya yang sudah beraksi yang di tujuh lokasi masing-masing Girsang Sipangan, Perdagangan, Pematang Slimakuta, Purba, Siantar, Siborong-borong, Tobasa dan juga Balige.

Baca juga : PDIP Yang Akan Bahas Pencapresan Jokowi Yang Januari Tahun Depan

Dari yang ke tujuh lokasi itu, mereka yang menggasak peranti pemancar sinyal milik Telkomsel.

Adapun barang bukti yang telah disita dari dalam mobil para pelaku yakni Arister merk Obo MG 50B sebanyak empat set. Arister merk Obo V20C sebanyak lima detik, Arister merk Phoenix yang sebanyak enam set, Besben dua unit merk Erikson. Kemudian ada pula stempel berlogo Telkomsel, surat izin yang masuk tower Telkomsel dan sebanyak tujuh lembar yang akan ditandatangani Agus Novianto serta tang dan obeng.

"Modus yang akan dilakukan para tersangka dengan menyaru yang sebagai petugas Telkomsel. Setelah masuk yang ke areal tower, mereka ambil satu persatu dan juga alat pemancar itu," kata mantan Kapolsek Medan Baru ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90