Selasa, 07 November 2017

, , ,

Empat WN Kamboja Yang Diserahkan ke Imigrasi, Karena Mencuri Ikan Diindonesia

Empat WN Kamboja Yang Diserahkan ke Imigrasi, Karena Mencuri Ikan Diindonesia



BERITA HARIAN - Empat warga negara (WN) Kamboja pencuri ikan yang di perairan Indonesia dan yang akhirnya diserahkan yang ke Imigrasi Belawan.

Sebelumnya, keempat WN Kamboja itu yang ditahan oleh TNI Angkatan Laut yang di Lantamal I Belawan sejak 16 Oktober yang lalu.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, Mayor (Mar) Jayusman SH,a keempat WN Kamboja itu yang telah diserahkan kepada Kasi Wasdakim Imigrasi Belawan, Ridha Saputra.

"Keempatnya kami serahkan yang ke imigrasi agar segera dideportasi ke negaranya. Keempatnya yang sudah selesai kami periksa karena mencuri ikan," ungkap Jayusman, Senin (6/11/2017) malam.

Ia yang mengatakan, keempatnya yang akan ditangkap oleh petugas KRI Karel Satsuit Tubun-365 pada saat mencuri ikan yang akan di Zona Ekonomi Indonesia.

Kapal dan juga barang bukti lainnya sudah yang akan diamankan oleh pihak Lantamal I Belawan.

"Kami juga yang akan sebagai penjaga laut dan juga yang tidak akan mentolerir siapa saja yang coba-coba untuk mencuri ikan yang di wilayah Indonesia. Semua yang akan melanggar akan kami tindak tegas," kata Jayusman.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90