Sabtu, 04 November 2017

, , ,

Curigai Keterangan Setya Novanto Yang Tak Sesuai Dengan Fakta

Curigai Keterangan Setya Novanto Yang Tak Sesuai Dengan Fakta



BERITA HARIAN - Almanzo Bonara, anggota Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), memberikan satu komentarnya yang terkait pada persidangan kasus korupsi E-KTP yang akan berlangsung kemarin.

Diketahui, persidangan dengan kasus korupsi E-KTP yang akan menghadirkan Setya Novanto sebagai saksi pada sidang yang pertama terdakwa Andi Narogong, Jumat (3/11/2017).

"Kami yang akan menilai proses persidangan Setya Novanto yang sebagai saksi dan juga yang sangatlah membingungkan," ujar Almanzo pada saat yang dihubungi, Sabtu (4/11/2017).

Hal itu yang akan merujuk pada jawaban Setya Novanto yang akan dinilai GMPG sangat berbeda dengan keterangan pada saksi-saksi yang sebelumnya.

Keterangan yang berbeda dari Setya Novanto membuat GMPG untuk yang mencurigai adanya niat dari Setya Novanto untuk yang tidak membeberkan fakta kejadian yang telah sebenarnya.

Almanzo yang akan mengaku hal itu yang akan menjadi pertanyaan besar bagi GMPG. Ia yang akan melihat sikap Setya Novanto untuk dapat dikatakan menyumbat proses pada persidangan.

GMPG sendiri yang akan menyarankan agar jaksa yang akan segera mengkonfortir ulang dengan para saksi-saksi yang sebelumnya, agar dapat bisa saja yang menunjukan fakta kejadian yang sebenarnya.

"Jika memang Setya Novanto yang akan terbukti untuk yang memberikan keterangan palsu, maka kami mendesak KPK untuk yang akan segera untuk yang melakukan proses hukum terhadap Setya Novanto," kata Almanzo.

Melihat proses pada persidangan kasus EKTP yang terus bergulir dari keterangan para saksi dan juga yang tersangka lainnya, GMPG akan bisa saja yang mengatakan bahwa sudah tepat bagi KPK untuk segera untuk yang mengtersangkakan kembali Setya Novanto.

Lebih lanjut, GMPG mengingatkan jika ini adalah kesempatan bagi KPK untuk yang bisa saja menujukan kinerjanya dalam hal yang pemberantasan korupsi, agar masyarakat untuk yang akan menjadi yakin bahwa penegakan hukum dan juga korupsi masih masih yang akan berlaku di negara ini.

"Begitu pun dengan pemerintahan Jokowi, yang akan dinilai berpihak untuk yang terhadap pemberatasan korupsi jika kasus EKTP ini yang akan dituntaskan, sehingga dapat meyakinkan publik bahwa pemerintah yang tidak sedang melindungi para pelaku korupsi E-KTP yang sudah sangat merugikan keuangan negara yang tersebut," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90