Sabtu, 28 Oktober 2017

, , ,

Tukang Las Diduga Yang Menyebabkan Kebakaran Pada Pabrik Kembang Api

Tukang Las Diduga Yang Menyebabkan Kebakaran Pada Pabrik Kembang Api




BERITA HARIAN – Polda Metro Jaya akhirnya yang akan bisa saja menetapkan tiga tersangka dalam kasus Kebakaran Pabrik Kembang Api, PT Panca Buana Cahaya Sukses yang di Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10/2017) pagi.

"Penetapan yang tersangka setelah yang akan bisa saja mengumpulkan bukti, meminta keterangan saksi, dan juga olah TKP. Kami yang akan tetapkan tiga orang yang tersangka dalam kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dalam konferensi pers yang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10/2017).

Dua yang tersangka berasal dari manajemen perusahaan Pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses, yakni pemilik Indra Liyono dan juga Direktur Operasional, Andry Hartanto. Sementara satu orang lagi adalah pekerja las yang di pabrik tersebut, Subarna Ega.

Setelah yang melakukan pemeriksaan laboratorium forensik polisi yang akan menemukan bahwa Subarna Ega yang telah menyebabkan kebakaran.

"Subarna Ega dia yang telah melakukan pekerjaan ngelas. Bahwa dari labfor bahwa penyebab kebakaran adalah percikan las," ungkap Argo.

Sementara Indra Liyono yang akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian dan juga Pasal 74 junto 183 Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Argo yang akan menambahkan, Indra yang akan mempekerjakan anak di bawah umur dalam perusahaannya.

"Dari hasil penyidikan, ada tiga anak yang juga dipekerjakan. Sebagai perusahaan yang memiliki tingkat resiko tinggi, anak di bawah umur yang tidak boleh dipekerjakan," ungkap Argo.

Sementara itu, untuk dua tersangka yang lainnya yaitu Egi dan Andry yang dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang kan Menyebabkan Kematian dan Pasal 188 KUHP yang tentang Kelalaian Yang akan Menyebabkan Kebakaran.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90