Senin, 30 Oktober 2017

, , ,

Satu Pasangan Ini Rencana Mau Menikah, Ternyata Sejoli Yang Malah Masuk Penjara

Satu Pasangan Ini Rencana Mau Menikah, Ternyata Sejoli Yang Malah Masuk Penjara



BERITA HARIAN - Ada kisah yang sangat menarik dari pengungkapan sindikat narkoba oleh Polda Riau pada Sabtu (28/10/2017).

Dua orang tersangka yakni ID dan A (perempuan) yang sudah  saja yang merencanakan dan yang akan memproklamirkan pada kedekatan mereka dalam ikatan pernikahan.

Namun rencana yang tersebut tampaknya yang harus ditunda atau juga yang akan bisa jadi keduanya jika ingin yang tetap untuk yang melanjutkan keinginan tersebut (menikah) maka yang akan dilangsungkan yang di markas polisi.

Sebab yang keduanya dalam masa penahanan yang di Mapolda Riau.

"Hubungan ID dan A sangat yang dekat. Keduanya yang akan berencana yang akan menikah. Namun yang bisa saja nanti untuk menikah dalam masa penahanan," ungkap yang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono dalam keterangan persnya, Senin (30/10/2017).

ID yang ditangkap dan setelah yang dipancing dalam pengembangan pengungkapan narkoba.

Dari keterangan tersangka ID yang masih ada barang bukti di kosan A yang di wilayah Marpoyan Damai Pekanbaru.

Keduanya yang diamankan berdasarkan pengembangan dari ditangkapnya R kurir narkoba yang akan membawa sabu dan juga yang akan sebanyak 7 kilogram dan juga 27 ribu butir pil ekstasi.

Dari penggeledahan yang di kosan A, dan juga yang akan ditemukan barang bukti tambahan yakni setengah kilogram sabu dan juga 1500 butir pil ekstasi.

Barang illegal yang tersebut yang akan disembunyikan didalam kotak make up.

Saat ekspose yang di Mapolda, ID dan A dan juga yang hanya tampak tertunduk.

Sesekali A dan juga yang akan mencuri pandang yang ke arah puluhan wartawan.

Posisi A diapit oleh R dan ID dan ketiganya yang telah menggunakan pakaian tahanan yang berwarna oren.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang akan mengungkap peredaran narkoba 7,5 kilogram sabu-sabu dan lebih kurang 30 ribu butir pil ekstasi.

Pengungkapan yang akan dilakukan pada Sabtu (28/10/2017) ini yang merupakan hasil pada penyelidikan selama satu bulan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono yang mengungkapkan ada dua lokasi pengungkapan narkoba dalam jumlah yang besar ini.

"Berdasarkan informasi adanya juga yang ada peredaran narkoba dari Kabupaten yang Bengkalis yang ke Kota Pekanbaru. Tim kemudian yang akan bergerak dan juga yanga melakukan pencegatan yang di wilayah Meredan, Pekanbaru. Kita hentikan satu mobil yang akan membawa narkoba yang sejenis sabu-sabu sebanyak 7 kilogram serta 27 ribu butir pil ekstasi," terang Hariono yang didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dalam keterangan pers yang di halaman Mapolda Riau yang di Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (30/10/2017).

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90