Sabtu, 07 Oktober 2017

, ,

Heri Susanto Yang Siap Diperiksa Oleh KPK

Heri Susanto Yang Siap Diperiksa Oleh KPK



BERITA HARIAN - Nama Heri Susanto Gun alias Abun yang tersangkut dalam dugaan gratifikasi perizinan perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima (SGP) kepada Bupati Kukar Rita Widyasari. Namun hingga kini Abun yang belum saja menerima panggilan pada pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini yang akan diungkapkan Deny Ngari, pengacara Abun yang akan terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang akan disematkan KPK, Jumat (6/10/2017).

"Sampai saat ini yang masih saja belum dapatkan panggilan," ujarnya.

Meski yang belum ada panggilan, lanjut Deny Ngari, dia yang telah berkoordinasi kepada kliennya. Prinsipnya, Abun yang siap jika sewaktu-waktu yang akan dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaaan.

"Sudah ada yang berbicara dengan beliau (Abun). Kami hormati pada proses hukum saja. Siap jika yang dipanggil. Terkait dengan bukti-bukti apa yang akan bisa meringankan, sedang kami siapkan. Termasuk dengan saksi-saksi," kata Abun.

Saat yang dikonfirmasi, terkait dengan bukti-bukti penjualan emas dan serta saksi yang menyaksikan pada penjualan yang tersebut, Deny Ngari yang akan menjelaskan hal itu yang masih sedang dikoordinasikan.

"Yang pasti, akan kami sampaikan dan juga yang sesuai dengan yang terjadi sebenarnya. Sementara kami yang akan masih konsolidasikan. Saksi-saksi nanti yang tentu ada, tapi masih kami siapkan," katanya.

Dugaan gratifikasi yang akan menyeret nama Bupati Kukar dan juga pengusaha Heri Susanto Gun yang akan diduga terjadi pada 2010 lalu.

Saat itu, Rita yang baru saja terpilih untuk menjadi Bupati Kukar.

Rita yang sendiri, dalam penjelasannya yang di akun Facebook pribadinya ikut berkomentar sama dengan Abun, yakni gratifikasi yang tak pernah terjadi, dan adanya uang masuk dan juga kepadanya murni yang hasil jual beli emas.

"Saya yang akan berani sumpah apapun bahwa ini jual beli emas, saya tanda tangan izin Abun 8 Juli, seminggu pasca yang akan menjadi bupati pertama. Abun yang dulu di pilkada pendukung calon lain, mana mungkin saya mau menerima apapun dari dia, karena jual beli emas yang saya minta ditransfer,dan itulah saya yang dikatakan terima gratifikasi," curhat Rita yang melalui medsosnya.

Tak hanya yang menampik, ia juga yang akan mengaku memiliki bukti yang akan hasil pada penjualan emas yang tersebut.

"Saya punya bukti yang lengkap jual beli emas itu, saya jual yang ke abun karena emas saya tak ada sertifikat. Kalau jual toko harga hanya Rp 376 ribuan kalau Abun saya jual Rp 400 ribu, sehingga yang dikali 15 kg menjadi Rp 6 miliar, saya hanya jelaskan yang sebenar-benarnya dan semoga didengarkan," ucapnya.

Top Ad 728x90

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90