Kamis, 19 Oktober 2017

, , ,

Arif Simpan Sabu Dan Ganja Kedalam Bungkus Makanan Ringan

Arif Simpan Sabu Dan Ganja Kedalam Bungkus Makanan Ringan



BERITA HARIAN - Anggota Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota yang akan menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Pria yang bernama M Arif (22) warga Kedungwuni, yang tertangkap tangan di daerah Pringrejo, Kota Pelalongan.

Arif yang kedapatan membawa narkoba dengan jenis ganja yang sebanyak 11 paket yang seberat 700 gram dan juga sabu sabu yang seberat 13,5 gram.

Sabu dan ganja yang akan ditemukan di balik jok sepeda motor itu dalam kondisi yang siap edar. Beberapa bahkan yang sudah dikemas di dalam bungkusan makanan ringan.

Saat gelar perkara yang di Mapolres Pekalongan Kota, Arif yang akan mengaku mengedarkan narkoba sejak lima bulan yang lalu.

"Saya cuma tamatan SD, kejepit dengan kebutuhan ekonomi mas," kata Arif, Kamis (19/10/2017).

Modus yang akan dilakukan Arif yakni memasukkan narkoba baik ganja atau sabu sabu yang ke dalam bungkusan makanan ringan dan juga kemudian yang akan ditaruh di pinggir jalan di gang sepi.

"Saya kasih alamat saja ke yang pesan," katanya.

Meski tak yang menyebut berapa keuntungan yang akan didapat, namun Arif yang mengaku hasil dari bisnis haramnya bisa saja mencukupi kebutuhannya sehari hari.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sandi Sitepu, yang mengatakan, hasil ungkap kali ini yang terbilang cukup besar untuk Polres Pekalongan Kota tersebut.

Ferry mengaku, Arif yang merupakan anak buah dari seorang bandar yang saat ini masih saja diselidiki dengan keberadaannya.

"Ini cuma anak buah, masih ada yang di atasnya lagi," katanya.

Arif dijerat pasal 111 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Untuk bosnya yang masih kami selidiki," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90