Minggu, 03 September 2017

, , ,

Seorang Pria Gagal Rampas, Begal Ini Nyaris Tewas Dihakimi Massa Di Bekasi

Seorang Pria Gagal Rampas, Begal Ini Nyaris Tewas Dihakimi Massa Di Bekasi



BERITA HARIAN - Seorang begal yang nyaris tewas diamuk massa pada saat beraksi yang di Jalan Raya Cikarang-Sukatani, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu (3/9/2017) dini hari.

Pelaku yang belum saja diketahui dengan identitasnya itu, masih saja diperiksa oleh petugas di Mapolsek Cikarang Kota.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra yang membenarkan hal itu. Namun Asep enggan menjelaskan identitas pelaku dan korban pembegalan itu.

Polisi yang mengaku masih mendalami kasus ini tersebut. "Pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh tim Polres dan Polsek," ujar Asep, Minggu (3/9/2017).

Asep memastikan, korban dalam kondisi baik dan selamat meski menjadi korban kejahatan.

Dalam kesempatan itu, Asep juga enggan yang berspekulasi apakah pelaku pembegalan itu geng motor atau memang spesialis pencuri dengan kekerasan.

"Masih kita dalami dengan apakah geng motor atau bukan," kata Asep.

Berdasarkan dengan data yang diperoleh Warta Kota, pelaku diduga berjumlah lebih dari dua orang.

Saat beraksi, mereka sempat saja membacok kepala korban menggunakan sebilah celurit sampai korban dan temannya

Korban kemudian yang berteriak meminta bantuan, sementara warga yang mendengar teriakan korban langsung bergegas menolongnya.

Dibantu warga, korban yang berhasil menangkap salah satu pelaku kejahatan. Sayangnya, sepeda motor korban berhasil yang dibawa kabur oleh pelaku lain. Massa yang kesal dengan ulahnya, langsung menghakimi tersangka dengan tangan kosong.

Tim reserse mobile Polsek Cikarang Kota yang sedang observasi yang di wilayah bergegas ke lokasi untuk mengevakuasi tersangka dari amukan massa itu.

Hingga Minggu siang, polisi yang masih menggali keterangan tersangka untuk mengungkap identitas temannya dan sepak terjang mereka.

Apabila berhasil ditangkap, mereka yang akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara yang di atas lima tahun.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90