Rabu, 06 September 2017

, , ,

Pengedar Sabu Ketakukan Saat Digerebek Dan Buang Barang Bukti Semuanya

Pengedar Sabu Ketakukan Saat Digerebek Dan Buang Barang Bukti Semuanya





BERITA HARIAN - Unit Reskrim Polsek Delitua yang menggerebek rumah yang telah kerap dijadikan lapak transaksi narkoba yang di Jl Sidodadi, Gang Amal No26, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua.

Dari tempat transaksi narkoba ini, polisi yang menangkap seorang pengedar sabu yang bernama Supriyanto alias Yitno (27).

"Ketika tim yang melakukan penggerebekan, tersangka yang sempat saja membuang barang bukti satu bungkusan plastik berisi sabu karena ketakutan. Namun, anggota yang telah melihat perbuatan tersangka yang memintanya mengambil bungkusan yang tersebut," kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Rabu (6/9/2017).

Wira yang mengatakan, mereka turut mengamankan teman pengedar sabu yang berbagai Irwan alias Acin (47).

Dari tangan Acin, polisi yang telah menyita dua paket ganja yang telah disembunyikan dari di pot bunga.

"Jumlah barang bukti sabusabu yang kami temukan pada sebanyak empat bungkus. Setelah diinterogasi, keduanya yang mengakui barang bukti narkoba itu yang milik mereka," kata Wira.

Untuk proses penyelidikan, para tersangka yang dibawa ke polsek.

Kedua tersangka yang belum mau menyebutkan nama pemasok narkoba yang kerap menyuplai sabu dan ganja pada keduanya.

"Keduanya yang beralasan belum lama mengedarkan narkoba. Namun, kami tidak percaya dengan begitu saja, dan anggota masih berada di lapangan untuk melakukan pengembangan," pungkas mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90