Selasa, 15 Agustus 2017

, , ,

Sidang Vonis, Oknum TNI AU Yang Penganiaya Jurnalis Molor

Sidang Vonis, Oknum TNI AU Yang Penganiaya Jurnalis Molor



BERITA HARIAN - Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan (vonis) yang terhadap anggota TNI AU Lanud Soewondo Medan, Pratu Rommel Sihombing yang menganiaya jurnalis rencananya hari ini akan digelar di Pengadilan Militer I-02 Medan, Selasa (15/8/2017).

Namun, sidang yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB ini molor.
Oditur Militer, Serma Andriyani yang telah mengatakan sidang sudah dijadwalkan. Ia mengatakan sidang harusnya yang digelar pukul 10.00 WIB.

Hingga pukul 10.52 WIB, terdakwa belum saja kelihatan. Namun, hakim yang menyidangkan perkara ini yang sudah hadir.

"Mohon izin pak, terdakwanya yang belum datang. Mohon bersabar," kata petugas jaga Pengadilan Militer I-02 Medan.

Terkait dengan kasus ini, sebelumnya Pratu Rommel yang dituntut dengan hukuman yang sangat ringan. Bahkan, sidang tuntutan terindikasi yang digelar dengan secara sembunyi-sembunyi, menghindari pantauan awak media.

Pada hari ini, tepat setahun yang kejadian kekerasan ini berlangsung. Kekerasan sendiri terjadi di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia saat sejumlah jurnalis melakukan peliputan.

Tak hanya jurnalis yang telah menjadi korban, warga pun banyak sekali mengalami luka-luka.

Sayangnya, tak satupun berkas pengaduan warga yang diproses hingga ke persidangan.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90