Senin, 14 Agustus 2017

, , , ,

Seorang Pria Yang Ditangkap Polisi Saat Memakai Sabu Dengan Sistem Ranjau

Seorang Pria Yang Ditangkap Polisi Saat Memakai Sabu Dengan Sistem Ranjau



BERITA HARIAN - Seorang tersangka yang pengguna sabu-sabu, DAS (32) yang ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal yang di Jalan Raya Mulyosari, Surabaya, Jumat (11/8/2017) malam.

DAS adalah Jalan Bhaskara, Surabaya yang telah bekerja sebagai karyawan toko.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto, tersangka yang ditangkap atas laporan warga yang telah mengetahuinya sebagai pengguna narkoba.

"Kami tangkap yang bersangkutan atas laporan warga, lalu yang dilakukan penyelidikan sampai kami menangkapnya di TKP, Jalan Mulyosari, tepatnya di depan Apotek K-24," ujar Misdianto, Minggu (13/8/2017) malam.

Modus yang tersangka adalah membeli sabu-sabu dari seseorang yang di Jalan Kunti dengan sistem ranjau (penjual meninggalkan barangnya di suatu tempat lalu diambil oleh pembeli dengan perjanjian yang terlebih dahulu).

"Untuk selanjutnya yang bersangkutan kami bawa ke Mapolsek Sukomanunggal guna pemeriksaan lebih lanjut yang beserta barang bukti berupa sebuah plastic yang berisi sabu-sabu seberat 0,31 gram," tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka yang telah dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Golongan I Bukan Tanaman dan terancam hukuman pidana penjara yang paling lama 20 tahun.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90