PDI Perjuanan Yang Terus Mengembangkan Desa Mandiri Benih
BERITA HARIAN - PDI Perjuangan yang terus mengembangkan Desa Mandiri Benih yang terutama tanaman padi.
Ini adalah gerakan yang menanam benih untuk bisa dijadikan benih.
Dengan program Desa Mandiri Benih, maka desa tersebut tidak bergantung dengan benihnya dari luar daerah, tetapi bisa saja bertanam padi dari benih yang telah dihasilkan petani setempat.
"Dengan penanaman yang sangat baik, hasil tanam 1 ha, gabahnya yang bisa tanam untuk 250 Ha musim tanam berikutnya," kata anggota PDI Perjuangan Isnuansa Maharani kepada wartawan sesuai pembukaan Pelatihan Kelompok Tani Pangan Binaan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI di Cariu, Bogor, Kamis (24/8/2017).
Dikatakan, untuk 1 hal maka yang dibutuhkan Gabah Padi MSP sebanyak 20 kg. Hasil pertanaman bulan September yang dapat bisa digunakan pada musim tanam Januari - April 2018, umur pertanaman 14 - 15 hari di persemaian, panen nya 90 HST (hari setelah tanam).
"Program 1.000 Desa Mandiri Benih ini program pemerintah yang sudah dimulai pada sejak 2 tahun lalu,"kata perempuan yang aktif di Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) DPP PDI Perjuangan ini.
Kegiatan pelatihan yang telah dilakukan oleh BPEK ini kata Maharani, salah satu kontribusi untuk mendukung program pemerintahan Jokowi.
"PDI Perjuangan yang ikut berkontribusi mendukung yang programnya dengan secara resmi dicanangkan oleh pemerintah sejak 2015," katanya.
Menurut Maharani, peserta pelatihan yang sebanyak 50 orang dan berasal dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta dan JawaTimur.
Selain yang diarahkan untuk menanam Padi MSP, peserta juga yang akan belajar untuk menanam Benih Unggul Nasional INPARRI 33 (Label Putih dan Label Ungu).
Tanam Label Putih dengan supervisi Kementerian Pertanian/Dinas Pertanian/BUMN Pertani/SHS hasilnya yang menjadi Gabah Benih dengan Label Ungu.
Selanjutnya tanam Label Ungu, hasilnya yang masih untuk Benih dan diberi Label Biru. Petani membeli Benih Label Biru dan juga hasilnya nya untuk beras konsumsi. Umur tanam INPARI 33 adalah 105 HST.
0 komentar:
Posting Komentar