Jumat, 11 Agustus 2017

, ,

Kasus Jeremy Thomas Yang Akan Dilimpahkan Ke Polda Metro

Kasus Jeremy Thomas Yang Akan Dilimpahkan Ke Polda Metro



BERITA HARIAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang telah menegaskan bahwa aktor Jeremy Thomas yang sudah menjadi tersangka sejak kasus dugaan penipuan ini yang ditangani Polda Bali.

Polda Metro Jaya, lanjut Argo, hanya saja menerima pelimpahan kasus tersebut karena lokasi peristiwa dugaan penipuan itu yang terjadi di Jakarta.

"Kan berkas sudah ada, itu (P19) karena ada juga petunjuk dari Kejati Bali bahwa locus yang delicti-nya di Jakarta," kata Argo.

Menurut Argo, penyidik Polda Metro Jaya tinggal saja meneruskan berkas perkara itu ke Kejati DKI Jakarta.

Argo menambahkan, penyidik yang telah mengirimkan surat pemberitahuan yang dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kasus tersebut yang berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila yang di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dan Patrick Alexander yang telah merupakan warga negara Australia.

Patrick melaporkan Jeremy karena yang mengaku mengalami kerugian yang mencapai Rp 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila tersebut.


0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90