Senin, 21 Agustus 2017

, , ,

Kandang Narkoba Yang Digerebek Seorang Wanita 70 Tahun Tertangkap

Kandang Narkoba Yang Digerebek Seorang Wanita 70 Tahun Tertangkap



BERITA HARIAN - Polsek Helvetia yang bersama petugas Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba yang di Jl Tanjung 6, Blok IV, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

Hasilnya, dua orang yang diduga bandar dan penyedia tempat yang mengkonsumsi narkoba yang diamankan.

Salah satu yang terduga penyedia tempat yang diamankan adalah seorang wanita yang berusia 70 tahun.

Ia adalah Sumiati, perempuan yang selama ini membuat warga yang di tempat tinggalnya resah.

"Dari rumah SM (Sumiati), kami yang menemukan dua alat hisap sabu yang disimpan di dalam lemari makanan. Kemudian, kami turut menyita 150 bungkus plastik transparan yang biasanya digunakan untuk memaketkan sabu," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, Senin (21/8/2017).

Adapun terduga bandar yang telah diamankan Edi Syahputra (40). Ia yang ditangkap petugas saat berada di dalam rumah Sumiati.

"Dari penggerebekan ini, kami turut menemukan biji ganja yang telah dibungkus dalam plastik berisi sabu. Sejauh ini, anggota masih saja mendalami siapa pemiliknya," kata Trila.

Trila yang mengatakan, hal serupa akan terus berlanjut di lokasi yang sama. Sebab, banyak sekali keluhan warga yang diterima petugas mereka itu.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90