Rabu, 09 Agustus 2017

, ,

Dua Pemuda Kepergok Menggunakan Sabu Dirumah Kontrakannya

Dua Pemuda Kepergok Menggunakan Sabu Dirumah Kontrakannya



BERITA HARIAN - Dua orang pemuda yang ditangkap saat tengah menggunakan sabu yang di rumah kontrakan mereka di Kampung Rawasari, Cipayung Jaya, Depok, Rabu (9/8/2017) siang.

Kepada polisi, kedua pemuda yang telah masing-masing bernama Agung Praitno (26) dan Lukman Hakim (26) yang mengaku nyabu untuk menambah staminanya.

"Pelaku bekerja dengan sebagai buruh lepas. Alasan pelaku yang menggunakan sabu sebagai penambah daya stamina dan penenang diri, " kata Kapolsek Beji Komisaris Bambang Handoko yang melalui laporan tertulisnya, Rabu sore.

Menurut Handoko, Agung dan Lukman yang ditangkap berkat adanya laporan warga sekitar yang curiga dengan aktivitas yang kerap terjadi di rumah kontrakan yang sudah disewa sekitar tiga bulan itu.

Dari keduanya, polisi yang menyita empat paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip bening dengan berat yang sekitar 2,43 gram. Hasil penyidikan sementara, Agung dan Lukman yang mengaku membeli sabu dari salah seorang temannya yang di Bojong Gede, Bogor.

"Penyuplai sabu ke pelaku ini yang masih dalam pencarian polisi. Sedangkan kedua pelaku yang kini ditahan di Mapolsek Beji dan diancam dengan pidana penyalahgunaan narkoba dengan ancaman yang di atas 10 tahun," kata Handoko.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90