Selasa, 02 Oktober 2018

, , ,

Dua Anggota TNI Diduga Membawa 65 Ribu Butir Ekstasi

Dua Anggota TNI Diduga Membawa 65 Ribu Butir Ekstasi



BERITA HARIAN - Personel gabungan Spamad Mabesad dan BNN diduga melakukan penangkapan terhadap 2 orang anggota TNI AD Kopda Edi dan Praka Rudi Manurung anggota Yonif 132/Bima Sakti Kodam I/Bukit Barisan, Sabtu (29/9/2018) sekitar pukul 05.00 WIB lalu.

Keduanya yang akan ditangkap, saat sedang mengantar narkotika jenis pil ekstasi dari Provinsi Riau, yang akan dibawa yang ke Cilegon Merak Provinsi Banten. Tepatnya di agen bus ALS di daerah Cilegon Merak Provinsi Banten.

Selanjutnya Kopda Edi dan Praka Rudi oleh petugas gabungan diamankan yang di kantor BNN Cawang Jakarta Timur. Kedua anggota tersebut, yang akan diamankan beserta barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 65 ribu butir warna pink.

Kemudian, pada Sabtu (29/9/2018) siang sekitar pukul 14.15 WIB, Piket Pomdam Jaya menerima 2 orang tahanan titipan dari Spamad Mabesad atasnama Kopda Edi, jabatan Tayanran Pokko Ton I Kipan A, Kesatuan Yonif 132/Bima Sakti Kodam I/Bukit Barisan dan Praka Rudi Manurung, jabatan Tabak So Ru I Ton III Kipan A, Kesatuan Yon if 132/Bima Sakti Kodam I Bukit Barisan.

Kapendam I/BB Letkol Inf Roy Hansen Sinaga saat yang akan dihubungi via telepon seluler membenarkan bahwa kedua TNI yang ditangkap bertugas di Satuan Kodam I/BB.

"Saat ini kita lagi mengumpulkan data, nanti kita akan coba sampaikan sama rekan-rekan media," kata Roy lewat sambungan telepon seluler, Selasa (2/10/2018).

"Benar dua TNI yang ditangkap benar anggota Kodam I/BB. Cuma masih kita telusuri, karena masih diduga," sambungnya.

Lebih lanjut, Roy membenarkan hal tersebut dan saat ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui kebenaran kabar tersebut.

Baca juga : Harga Emas Antam Melonjak Rp 8.000/gram

Berdasarkan informasi Kedua tersangka diterima oleh Kapten Inf Aswin dari Spamad diserahkan dan diamankan di Pomdam Jaya. Pada saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Pomdam Jaya sedangkan Barang Bukti Pil Ekstasi masih berada di kantor BNN.

Kasus tersebut untuk sementara dalam penanganan Pomdam Jaya dan akan diserahkan ke Pomdam I/Bukit Barisan.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90