Selasa, 18 September 2018

, , ,

Pria Bertato Ini Nekat Aniaya Polisi Usai Tak Terima Ditangkap Polisi

Pria Bertato Ini Nekat Aniaya Polisi Usai Tak Terima Ditangkap Polisi



BERITA HARIAN
- Iwan (30) warga Jalan Besar Tembung Pasar VIII gang Sirih Pondok I Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percutseituan kini yang akanmendekam di balik jeruji besi Polsek Percutseituan.

Pasalnya ia diduga yang akan melakukan penganiayaan yang terhadap Riki Afandi (28) yang merupakan tetangga pelaku.

Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri yang akan bisa saja yang mengatakan, saat dilakukan interogasi pelaku mengaku karena keponakan tersangka mengadu kepadanya soal cekcok mulut.

"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (21/8/2018) lalu di Jalan Besar tembung pasar VIII gg Sirih Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percutseituan. Pelaku disangkakan pasal 351 ayat 1 KUHPidana ancaman 5 tahun penjara," ujarnya, Senin (17/9/2018).

Informasi yang dihimpun melalui Kapolsek Percutseituan, saat itu korban baru saja keluar dari rumah menuju depan rumah kemudian korban mendengar seorang laki-laki memaki orang tuanya.

"Saat itu orang tua korban di maki oleh adik pelaku dengan menggunakan cakap yang tidak pantas. Namun tak berapa lama orang yang memaki orang tua korban datang bersama pelaku. Kemudian pelaku yang bernama Iwan mengatakan kepada korban 'kau apain adek aku'. Korban menjawab 'gak diapa apain, dia maki maki orang tuaku' lalu pelaku mengambil sepotong genteng dan memukulkan ke arah badan korban tetapi ditangkis korban menggunakan tangan kiri sehingga jari tangan korban terluka," kata Faidil Zikri.

Korban pun membuat laporan terkait penganiayaan tersebut ke mapolsek Percutseituan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personil reskrim sebanyak tiga orang sesuai surat perintah penangkapan nomer: SP. Kap/531/IX/2018/Reskrim melakukan penangkapan.

"Saat itu anggota kami, mendapat informasi pelaku sedang berada dirumahnya. Personil menuju rumah pelaku dan bertemu. Saat anggota kami menanyakan identitas pelaku dan menunjukkan surat penangkapan kepadanya, Iwan enggan membacanya," kata Faidil.


Masih kata Faidil, pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya, lalu korban datang dan menunjuk ke arah Iwan sembari mengatakan bahwa ia pelakunya.

Pada saat pelaku hendak dibawa petugas untuk dimintai keterangan, ia melakukan perlawanan dan memaki anggota kepolisian Polsek Percutseituan.

Baca juga : Pria Ini Terciduk Polisi Sedang Asyik Main Judi Togel Online Dirumahnya

"Anggota kami, dimaki nya dengan kata-kata tidak pantas serta menyikut dada petugas. Istri pelaku juga mencakar leher petugas dan Iwan meludahi wajah anggota lain," kata orang nomor satu di Polsek Percutseituan.

Selanjutnya personil meminta bantuan oleh panit ipda supriadi dan bantuan datang kemudian pelaku dibawa ke polsek Percutseituan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku polisi berhasil amankan barang bukti satu potong genteng yang diduga alat untuk menganiaya korban.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90