Minggu, 16 September 2018

, , ,

Ada Bandar Narkoba, Polisi Nyamar Tangka Pria Aceh Usai Transaksi Ganja 5KG

Ada Bandar Narkoba, Polisi Nyamar Tangka Pria Aceh Usai Transaksi Ganja 5KG



BERITA HARIAN - Zainin Arbi (39) warga Dusun Gumpang Pekan Desa Gumpang, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh yang terpaksa ditangkap personel Polsek Medan Sunggal.

Pria yang pengangguran ini ditangkap karena membawa ganja kering seberat 6 Kilo.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi yang akan menceritakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang pria sebagai bandar narkoba yang di seputaran Jalan Sisingamangaraja.

Mendapat informasi tersebut, kata Yasir, pihaknya langsung saja yang akan melakukan under cover dan menyaru sebagai pembeli.

"Kita juga pura-pura membeli ganja dari tersangka dan juga yang meminta tersangka untuk menyediakan ganja sebanyak 50 kilo, "katanya, Sabtu (15/9/2018).

Namun, kata Yasir, saat itu yang tersangka tidak bisa mensanggupi dan mengatakan kalau dirinya cuma punya 6 kilo ganja kering yang dibungkus dalam enam bungkus plastik.

"Setelah itu, kita meminta ganja tersebut diantar ke Jalan Sisingamangaraja tepatnya di Simpang Yuki. Dan tersangka pun mengantarkannya,"ujar orang nomor satu di Polsek Sunggal ini.

Selanjutnya, sambung Yasir, tersangka bersama temannya mengantar ganja tersebut dengan menggunakan sepeda motor Honda warna hitam.

Sesampainya tersangka di Yuki Simpang Raya, kata Yasir, tersangka berhenti dan satu dari mereka turun dari sepeda motor untuk memberikan ganja kepada pembeli yang merupakan tim opsnal Polsek Medan Sunggal.

"Begitu ganja diserahkan ke kita, mereka langsung kita tangkap,"katanya seraya menyatakan pihaknya menangkap Zainin pada Rabu (12/9/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga : Kota Medan Yang Dilanda Banjir, Walikota Medan Dzulmi Eldin Minta Maaf Masyarakat

Mengetahui temannya ditangkap, Pian langsung lari menggunakan sepeda motor yang mereka gunakan. Alhasil Pian, selamat dan berhasil melarikan diri.

Kepada petugas kepolisian, Zainin mengaku ganja tersebut ia dapat daerah Aceh Tenggara yang akan disebarkan di Kota Medan.

"Zainin sekarang sudah berada di Polsek Sunggal dan akan kita lakukan penyelidikan dan akan menangkap temannya yang kabur saat kita melakukan under cover pembelian ganja,"katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90