Senin, 13 Agustus 2018

, , ,

Dua Pria Dibekuk Polrestabes Medan, Usai Jadi Pengedar Narkoba

Dua Pria Dibekuk Polrestabes Medan, Usai Jadi Pengedar Narkoba



BERITA HARIAN - Andri alias Bokir (29) dan Rinaldi (21) keduanya warga Jalan Bunga Pariama, Kecamatan Medan Tuntungan yang telah diamankan Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Pasalnya keduanya yang telah diciduk petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan karena diduga menjadi pengedar sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Rahmad G Hasibuan yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa kedua tersangka diciduk akhir Juli lalu.

"Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya dua orang pria yang diduga mengedarkan narkoba di Jalan Bunga Pariama," ujar Raphael, Senin (13/8/2018).

Selanjutnya sambung Kasat Narkoba, pihaknya memerintahkan petugas Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Baca juga : Pasar Petisah Dilalap Oleh Sijago Merah, 10 Kios Habis Terbakar

"Saat itu anggota kami mendapati dua pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat, sedang berdiri di pinggir jalan, sehingga dilakukan penangkapan. Saat digeledah, dari saku celana Bokir ditemukan dua bungkus plastik berisi sabu seberat 1 gram. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya.

Dari kedua pelaku polisi amankan dua bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat 1 gram.

Top Ad 728x90

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90