RSUD Pirngadi Medan Yang Tunggu Regulasi Kelola Limbah B3
![]() |
BERITA HARIAN - RSUD Dr Pirngadi sedang yang menunggu regulasi dari pusat untuk pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), agar dapat menyahuti permintaan jalinan kerja sama dari rumah sakit lain yang di kota Medan.
Hal tersebut yang dikatakan, Kasubbag Humas RSUD Dr Pirngadi Kota Medan Edison Perangin-angin yang didampingi Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan RDUD Dr Pirngadi Kota Medan Sanvery P Sihombing SKM Mkes, Jumat (14/7/2018) yang di ruangannnya.
"Sesuai Departemen Kesehatan, limbah rumah sakit adalah semua limbah yang akan dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair, pasta (gel) maupun gas yang dapat bisa saja yang akan mengandung mikroorganisme pathogen yang bersifat infeksius, bahan kimia beracun, dan sebagian bersifat radioaktif," ujarnya.
Dengan melihat deskripsi tersebut, katanya, limbah yang berasal dari rumah sakit ini dapat dikategorikan sebagai limbah B3.
Jadi, Untuk yang akan mengoptimalkan upaya penyehatan lingkungan rumah sakit, dari pencemaran limbah yang dihasilkan, tambahnya, maka rumah sakit harus mempunyai fasilitas pengelolaan limbah sendiri yang ditetapkan KepMenkes RI.
Sayangnya di kota Medan masih banyak rumah sakit dan klinik yang masih belum memiliki fasilitas sendiri untuk mengelola Limbahnya, sehingga pengelolaan limbah bekerjasama dengan pihak ke 3 yang sudah memiliki izin.
"Jelas ini menjadi persoalan bagi sejumlah rumah sakit yang tidak memiliki fasilitas dan kebanyakan meminta agar ada rumah sakit pemerintah yang mampu menampung untuk mengelola limbah rumah sakit yang merupakan limbah B3," ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Sanvery, dalam menyahuti ini, Direktur Rumah Sakit Pirngadi Medan saat ini tengah mengupayakan agar instalasi pengelolaan limbah insenirator yang dimiliki RS Pirngadi dapat juga digunakan untuk mengelola limbah B3 dari rumah sakit dan klinik yang tidak memiliki fasilitas pengelolaan bisnis.
"Saat ini Pirngadi tengah menggodok dan mengusahakan regulasi atau izin dari pusat."
Dijelaskannya, untuk pengolahan limbah di pirngadi ada 2 jenis yakni limbah infeksius, dan non infeksius. Limbah non infeksius ini adalah limbah umum sifatnya seperti sisa makanan, bungkus minuman dan lainnya dan dikelola oleh tempat pembuangan sampah (TPS) umum sedangkan limbah infeksius adalah seperti masker, kasa, plester luka, tampon, pembalut, kapas injeksi dan sisa-sisa jaringan, botol infus dan lainnya.
"Sampah infeksius tidak dimasukkan ke tempat pembuangan sampah umum namun dikelola dengan dikumpulkan secara khusus dan dibakar di insenirator kemudian residu dari hasil pembakaran limbah infeksius ini kita kirim ke Pembuangan Sampah Akhir B3 di Cileungsi Bogor," terangnya.
Sanvery yang mengaku baru menjabat sebagai Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan RDUD Dr Pirngadi baru bulan 4 tersebut mengatakan sampah infeksius pirngadi dirata-ratakan setiap bulan ada 100 kg.
"Setelah diolah menjadi debu biasanya setelah 10 drum baru dikirim ke bogor dengan bekerjasama dengan perusahaan jasa pengiriman atau ekspedisi," imbuhnya.
Baca juga : Polrestabes Medan Gerebek Jalan Mangkubumi DanTurunkan Anjing Pelacak
Di kota medan dijelaskannya, kebanyakan rumah sakit dan klinik di Medan tidak memiliki alat untuk mengolah limbah sehingga banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan pihak ke-3. sejauh ini belum pernah ada limbah rumah sakit lain yang dibuang di kelola di pirngadi karena izin yang ada hanya untuk pengelolaan limbah RS Pirngadi.
"Memang dari sisi peluang bisnis, direktur punya niat untuk membuka peluang agar sampah B3 dari rumah sakit dan klinik di medan dapat dikelola di RS pirngadi," ujar Sanvery.
Sebelumnya, pihaknya sudah ditugaskan oleh Dirut berkonsultasi ke kemntrian lungkungan hidup namun hasilnya masih menunggu izin dan melengkapi persyaratan.
Dengan dijadikannya instalasi kesehatan lingkungan rumah sakit Pirngadi sebagai pengelola limbah B3 rumah sakit dan klinik di kota medan diharapkan akan dapat menyelesaikan persoalan limbah B3 yang jika dibiarkan akan dapat menganggu kesehatan baik lingkungan maupun masyarakat.

0 komentar:
Posting Komentar