Polisi Amankan Spesialis Jambret Yang Kabur Saat Aksi Digagalkan Warga
![]() |
BERITA HARIAN - Berdasarkan surat laporan polisi No Pol: LP/814/814/IX/2017/Sek M. Kota tgl 4 Sep 2017 tim Pegasus Polsek Medan Kota yang akan berhasil yang akan mengamankan Alharis Lubis alias Cais (25) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Setia Baru, Kecamatan Medan Maimun.
Pria pengangguran ini yang telah diamankan karena menjambret Yayang Darmawan (25) warga Jalan Bakti, Kecamatan Medan Area pada Senin (4/9/2017) sekitar pukul 23.00 WIB yang di Jalan Pelangi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Kompol Revi Nurvelani yang menjabat sebagai Kapolsek Medan Kota yang mengatakan pada Senin (4/9/2017) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pelangi, Kecamatan Medan Kota, korban (Yayang) mengendarai sepeda motor di Jalan Pelangi di mana korban dibonceng oleh temannya dan saat itu memegang handphone.
"Tiba-tiba pelaku (Cais) dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor merampas handphone milik korban hingga korban terjatuh,"kata pria dengan melati satu dipundaknya ini, Sabtu (23/6/2018).
Mengetahui handphone nya dirampas, korban langsung teriak minta tolong. Teriakan tersebut, kata Revi, didengar masyarakat sekitar.
"Masyarakat langsung mengejar tersangka dan berhasil diamankan satu tersangka yang diketahui bernama Dikky Iswandi yang merupakan teman Cais dan posisinya dibonceng,"kata Revi.
Kebetulan saat itu, sambung Revi, tim patroli Polsek Medan Kota melintas dan langsung mengamankan tersangka atas nama Dikky Iswandi.
"Namun Cais yang mengendarai sepeda motor melarikan diri dan tidak menolong temannya yang jatuh akibat dikejar masyarakat,"ujarnya.
Petugas, kata Revi, langsung melakukan pemeriksaan penyidik pembantu yang dilakukan Bripka J Malau. Setelah dilakukan penyidikan, sambung mantan Kapolsek Medan Barat ini, diketahui nama pengendara dan otak pelaku jambret adalah Cais.
"Kita langsung buat surat perintah penangkapan untuk melakukan penangkapan terhadap Cais,"ujar Revi seraya menyatakan sementara rekannya Dikky yang sudah diamankan saat kejadian berkasnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sekarang ini telah kita kirim berkasnya ke JPU guna dilakukan penuntutan,"kata Revi.
Baca juga : Megawati Yang Ingatkan Semua Masyarakat Sumut Jangan Salah Pilih Pemimpin
Mengenai bagaimana pihak Polsek Medan Kota menangkap Cais, Revi menyatakan pihaknya berhasil menangkap Cais berdasarkan surat perintahan penangkapan atas nama Alharis Lubis alias Cais. "Cais juga sudah masuk dalam DPO,"ujarnya.
Pada Jumat (22/6/2018) sekitar pukul 11.00 WIB, kata Revi, pihaknya mendapat informasi bahwa Cais berada di Jalan Pelangi.
"Kita langsung bergerak dan menangkap Cais tanpa perlawanan dan membawa Cais ke Polsek Medan Kota,"katanya.
0 komentar:
Posting Komentar