Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Dan Amankan Tiga Pengedar Serta 12 Mesin Jackpot
![]() |
BERITA HARIAN - Tim gabungan Polrestabes Medan, yang akan melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, pada Minggu (20/5/2018) dini hari.
Pada penggerebek dipimpin langsung Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti, yang menggeledah sejumlah pondok-pondok yang akan disinyalir sebagai lokasi perjudian dan narkoba.
Dari lokasi, personel berhasil yang akan meringkus tiga pengedar sabu.
Tidak hanya pengedar yang diamankan, polisi juga mengamankan 12 mesin judi Jackpot dan 14 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat berkendara
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti, yang akan bisa saja yang mengatakan penggerebek ini dilakukan atas laporan masyarakat yang resah adannya lokasi judi dan narkoba.
Baca Juga : Indonesia Yang Akan Serukan Negara – Negera Islam Untuk Bersatu Bantu Palestina
Sambung Nakti, ke tiga pengedar narkoba bersama 12 unit judi jackpot dan 14 unit sepeda motor dibawa ke Polrestabes Medan untuk yang akan bisa saja yang menjalani pemeriksaan.
"Gerebek yang dilaksanakan sebagai bentuk memberikan rasa aman kepada masyarakat agar dapat menjalankan ibadah puasa tanpa adanya gangguan dan aksi-aksi kriminal," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar