Sekjen KPK Yang akan Diberhentikan, Ini Alasannya Dari Kata Agus Rahardjo
![]() |
BERITA HARIAN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Agus Rahardjo yang angkat bicara terkait pemberhentian Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir.
Pemberhentian yang tersebut, menurut Agus, merupakan hal yang biasa.
Sudah tiga kali Sekjen KPK yang diberhentikan yang di tengah jalan.
"Itu di KPK sudah tiga kali beturut-turut Sekjen dalam perjalanan yang akan diberhentikan dengan hormat, anda ingat dulu pak Anis (Anis Basalamah) dari kementerian pada keuangan, kemudian pak Himawan dan ini pak Bimo," kata Agus yang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (27/4/2018).
Menurut Agus, pemberhentian Bimo sebegai Sekjen KPK sudah lama dilakukan.
Kepres pemberhentian Bimo keluar pada 20 Maret lalu.
Adapun alasannya menurut Agus adalah masalah kinerja.
Baca juga : Terpidana Atas Perbuatan Zina DIeksekusi Hukuman Cambuk 100 Kali
"Jadi enggak ada itu (karena perbedaan pendapat dengan Pimpinan), sama sekali engga ada," pungkasnya.
Pemberhentian Bimo sebagai Sekjen, menjadi ramai diperbincangkan.

0 komentar:
Posting Komentar