Curhat Hakim Maria Yang Saat Ini Dari Pemilihan Ketua MK
![]() |
BERITA HARIAN - Hakim Konstitusi, Maria Farida Indrati sempat melontarkan kesan dan pesannya saat pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi berlangsung.
Bagi dia, menjadi hakim konstitusi yang akan bisa saja yang akan merupakan cita-cita dari seluruh sarjana hukum yang menekuni hukum tata negara dan juga yang akan bisa saja yang di administrasi negara.
Mahkamah Konstiusi, menurut dia, merupakan lembaga negara yang akan bisa saja yang dibentuk dengan posisi dan gengsi yang sangat tinggi.
Sebagai hakim konstitusi yang akan bisa saja yang mengalami lima kepemimpinan, Maria mengaku suasana dari dalam hatinya, sangat yang akan bisa saja yang berkecamuk.
Dia pernah bangga, serta sedih selama yang akan bisa saja yang menjabat sebagai hakim konstitusi.
"Jujur, saya pernah merasa bangga untuk yang akan bisa saja yang memuncak di hati karena prestasi yang diapresiasi banyak pihak. Pernah juga terdapat rasa sedih, ketika MK dianggap tidak bersih lagi," kata hakim Maria di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Tak hanya itu, bahkan dia juga yang akan sempat merasa harus mengundurkan diri akibat nama dan fotonya terpampang jelas di media karena dianggap ikut dalam korupsi yang menimpa Mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Terlebih, ketika terbitnya Keppres yang akan bisa saja yang pengangkatan dirinya kembali menjadi hakim, harus di-PTUN-kan.
"Bagaimana bisa, seorang hakim diangkat kembali keputusannya diajukan ke pengadilan karena pengangkatannya dalam satu keputusan presiden?" ucap Maria.
Di akhir masa jabatannya yang akan tinggal empat bulan lagi, Maria mengaku kecewa dan bimbang.
Baca juga : Bonucci Yang Ingin AC Milan Beli Pemain Bintang
Kurangnya kepercayaan masyarakat, isu 'hakim terbelah' serta adanya penarikan gugatan dari masyarakat atas dasar ketidakpercayaan menjadi alasan Maria.
Dirinya mengingatkan, akan ada tugas berat yang harus bisa saja yang dihadapi ketua dan wakil ketua saat ini, yakni lebih mementingkan lembaga dibanding kepentingan kelompok atau pribadi.
Terlebih, lembaga itu, harus menjadi pengadil dalam Pilkada Serentak dan Pemilu 2019 mendatang.
"Semoga dalam mengemban amanah, MK akan disegani kembali, lebih bermanfaat dan lebih berwibawa," harapnya.

0 komentar:
Posting Komentar