Bandar Narkoba Yang Akan Siap siap Untuk Dimiskinkan
![]() |
BERITA HARIAN - Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Irjend Arman Depari mengatakan akan memiskinkan bandar narkoba yang sudah ditangkap. Kata Arman, langkah ini yang akan bisa saja yang merupakan bagian dari upaya penegakan hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terhadap sindikat narkoba.
"Kami upayakan untuk menyita yang seluruh aset milik kelompok sindikat ini. Akan kami miskinkan para bandar ini," kata Arman Depari, Kamis (26/4/2018). Mantan Kapolres Langkat ini mengatakan, upaya memiskinkan bandar narkoba agar mereka yang tidak lagi menjalankan binis haramnya.
"Dengan dimiskinkannya para bandar, kami harap yang mereka tidak kembali beraksi," katanya. Belum lama ini, BNN bersama BNNP Sumut yang menangkap tujuh sindikat narkoba yang di Sumatera Utara. Dua diantaranya adalah narapidana di Lapas Klas I Pematangsiantar dan Lapas Klas II Tanjung Gusta Medan.
Adapun dua napi itu yang masing-masing Adil Putra Marpaung alias Memeng. Ia adalah napi yang menghuni Lapas Klas II Pematangsiantar. Dalam kasus narkoba, Memeng telah lima kali masuk keluar penjara.
Kemudian, napi yang lainnya bernama Susianto alias Boyek. Tersangka Boyek ini dibekuk di Blok C No 20, Lapas Klas II A Tanjung Gusta, Medan. Dari Boyek, disita satu unit brankas, sabusabu, serta ekstasi dan juga sejumlah handphone.
Adapun lima tersangka lainnya yang ikut dibekuk BNN masing-masing Dian Narko. Ia adalah pengedar sabu yang beroperasi yang di Kota Tebintinggi. Kemudian, Yopi Yolanda. Tersangka
Baca juga : Seorang Pria Perdaya Puluhan Mahasiswi Dengan Pemikat Bulu Perindu Ditangkap
Yopi merupakan kurir yang biasa mengantar barang pada Dian. Lalu, Rosdiana alias Dedek.
Tersangka Dedek ini adalah kakak kandung yang tersangka Memeng, yang berperan sebagai bendahara,
Kemudian, sepasang suami isteri Nona Misa Fitri dan Yudi Ardi Marta. Keduanya merupakan pengendali sekaligus bendahara untuk yang tersangka Susianto alias Boyek. Dalam kasus ini, BNN turut menyita tiga unit rumah. Kemudian, turut disita dua unit mobil dan uang miliaran rupiah.
0 komentar:
Posting Komentar