Kamis, 26 April 2018

, , ,

Anggota DPR Dimintai Hakim Rp 100 Miliar Supaya Ibunya Yang Tidak Ditahan

Anggota DPR Dimintai Hakim Rp 100 Miiar Supaya Ibunya Yang Tidak Ditahan



BERITA HARIAN - Anggota DPR Aditya Anugrah Moha diminta Rp 100 miliar oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono.

Uang itu yang harus diberikan agar Marlina Moha Siahaan yang akan bisa saja yang merupakan ibu kandung Aditya tidak ditahan selama mengajukan banding di Pengadilan Tinggi.

"Sempat yang akan disampaikan genap saja. Maksudnya kurang lebih 100 ribu dollar atau Rp 1 miliar," ujar Aditya saat yang bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Saat itu, menurut Aditya, ia juga yang sempat mengeluh karena menilai jumlah tersebut terlalu besar. Namun, Sudiwardono yang mengatakan bahwa jumlah itu tak bisa ditawar.

Sebab, Sudi menyebut bahwa uang itu bukan hanya untuk dia sendiri, namun akan yang dibagi-bagikan kepada pihak lain.

Menurut Aditya, sebelum yang akan dibicarakan soal uang, dia yang terlebih dulu meminta bantuan agar ibunya tidak ditahan. Sebab, saat itu ibunya yang sedang sakit.

Aditya merasa yang tidak punya pilihan lain dan juga yang akhirnya menyetujui pemberian uang.

Baca juga : Sidang Telah Berlangsung Panas, Hakim Ketua Pukul Palu Dana Tenangkan Suasana Sidang

"Bahwa kondisi Ibu sakit dan saya mohon yang akan sebagai anak, ini panggilan hati seorang anak. Saya sampaikan saya mohon yang kebijaksanaan. Kalau bisa Beliau tidak ditahan," kata Aditya.

Pada akhirnya, Aditya menyerahkan 80.000 dollar Singapura kepada Sudiwardono.

Uang itu agar Marlina Moha Siahaan yang akan berstatus terdakwa dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tahun 2010, tidak ditahan.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90