3 Pria Ini Ditangkap Saat Ketahuan Jual Motor Hasil Curian Melalui Facebook
![]() |
BERITA HARIAN - Tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kembangan, Jakarta Barat berhasil ditangkap anggota kepolisian.
Ketiga pelaku yang akan bisa saja yang diketahui bernama Fahrul, Rizki, dan Ozhi berhasil yang akan ditangkap lantaran ketahuan menawari motor hasil curiannya di Facebook.
Sebelumnya, korban yang bernama Angger kehilangan motor jenis Yamaha Vixion pada Selasa (16/4/2018) yang akan di Kampung Sanggrahan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
"Awalnya korban memarkir sepeda motor dalam keadaan kunci stang, lalu yang ditinggal untuk istirahat yang di lantai dua rumah kontrakannya. Sewaktu mau yang akan menggunakan motor sudah tidak ada," kata Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi, Minggu (22/4/2018).
Lebih lanjut ia yang menjelaskan, korban kemudian datang melaporkan motornya yag hilang ke Polsek Kembangan pada Sabtu (21/4/2018).
"Korban datang yang ke polsek memberikan info sepeda motornya yang hilang ada di Facebook sedang ditawari oleh seseorang bernama Ozhi," kata Supriadi.
Selanjutnya, petugas kepolisian pun yang akan bisa saja yang mengatur strategi untuk menangkap ketiga pelaku pencurian bermotor tersebut.
"Petugas polisi menjebak pelaku dengan yang akan berpura-pura membeli sepeda motor tersebut melalui COD di Perumahan Taman Asri, Cileduk Tangerang. Pelaku yang datang bersama dua rekannya kemudian langsung diamankan," terang Supriadi.
Baca juga : PPP DKI Jakarta Yang Pastikan Dengan Satu Barisan Dengan Ketum Romahurmuziy
Adapun barang bukti yang akan bisa saja yang berhasil diamankan berupa satu buah sepeda motor milik korban dan satu buah kunci letter T.
"Barang bukti yang kita amankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang bernopol B 3012 BLC warna Putih. Serta kunci letter T yang akan bisa saja yang didapati ada di saku celana milik pelaku," jelas Supriadi.
Ketiga pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian Sepeda Motor. Saat ini mereka masih berada di Polsek Kembangan guna penyelidikan lebih lanjut.

0 komentar:
Posting Komentar