Jumat, 16 Maret 2018

, ,

Terkait Dalam Asuransi, Nasabah Yang Bisa Cari Perlindungan Ke Badan Arbitrase

Terkait Dalam Asuransi, Nasabah Yang Bisa Cari Perlindungan Ke Badan Arbitrase



BERITA HARIAN - Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin yang akan bisa saja yang mengatakan, kalau perusahaan asuransinya tidak memberikan klarifikasi rinci, yang akan bisa saja yang mengenai masalah tertundanya klaim asuransi nasabah, sebaiknya nasabah langsung yang akan bisa saja yang melaporkannya yang ke badan mediasi dan arbitrase.

Sembari itu, OJK juga yang harus saja yang akan mendengar adanya keluhan nasabah tersebut.

Hal ini, dilakukan agar bisa saja yang akan nasabah untuk yang akan bisa saja yang mendapatkan perlindungan di industri jasa keuangan.

"Jika dilihat dari sisi keluhan nasabah, tentunya kita yang tidak bisa saja yang akan menyimpulkan masalah apa yang akan bisa saja yang terjadi, terkait dengan klaim asuransi nasabah yang tak kunjung yang akan bisa saja yang direspons. Ya, padahal sudah membayar premi asuransinya. Jadi memang, masalah seperti ini perlu saja yang akan bisa saja yang dimediasi. Apakah masalah muncul diakibatkan nasabahnya sendiri, atau justru yang akan bisa saja yang memang ada masalah lain di internal perusahaan," ujarnya Jumat (16/3/2018).

Disampaikannya, jika nasabah menilai apa yang akan bisa saja yang dilakukannya (klaim) untuk yang akan bisa saja yang merupakan suatu hal kewajaran dan tidak melanggar isi perjanjian, Gunawan pun menganjurkan, nasabah sebaiknya mencari perlindungan.

Baca juga : Temukan Kerugian Negara Madina, Kejati Suratu BPKP Sumut Yang Akan Perika APBD

"Yang penting nasabah di awal sudah saja yang akan bisa saja yang mendapatkan informasi secara detail, terkait dengan produk yang dibelinya. Sekali lagi memang masalah ini sulit yang akan ditarik pada sebuah kesimpulannya, jika hanya yang akan mendengarkan dari satu sisi saja. Kita berharap perusahaan dapat bisa saja yang akan menjelas rincian masalah sehingga klaim asuransi nasabah terkatung-katung," terangnya.

Asuransi, lanjutnya, yang akan bisa saja yang akan diharapkan juga aktif, dan jangan membiarkan isu negatif berkembang yang justru merugikan pihak perusahaan sendiri.

Sedangkan, nasabah sebaiknya yang akan bisa saja yang disarankan untuk terus melakukan upaya-upaya mediasi agar masalah ini bisa diselesaikan.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90