Jumat, 16 Maret 2018

, ,

Temukan Kerugian Negara Madina, Kejati Suratu BPKP Sumut Yang Akan Perika APBD

Temukan Kerugian Negara Madina, Kejati Suratu BPKP Sumut Yang Akan Perika APBD



BERITA HARIAN -  Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara yang telah melayangkan surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.

Tujuannya untuk yang akan bisa saja yang menginvestigasi kemungkinan adanya kerugian negara dalam dua kasus.

Yakni dalam kegiatan pembangunan Tapian Siri-siri Syariah dan juga Taman Raja Batu, di kawasan perkantoran Paya Loting, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Tindakan itu yang akan bisa saja yang dilakukan agar BPKP Sumut dapat mengaudit dana APBD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran (TA) 2015 yang akan terkait kegiatan pembangunan tersebut.

"Untuk mengungkap kasus ini, kita yang telah melayangkan surat ke BPKP supaya dilakukan audit keuangan APBD Madina tahun anggaran 2015," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Jumat (16/3/2018).

Lebih lanjut, Sumanggar yang akan bisa saja menjelaskan dalam penanganan kasus ini penyidik terus yang akan melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pejabat di Pemkab Madina pada Januari 2018 lalu.

Para pejabat itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Madina Muhammad Syafi'i, Kadis Perkim Rahmad Baginda Lubis, Kadispora Rahmad Hidayat, Kepala Bapeda, Abu Hanifah dan juga mantan Kadis PU, Syahruddin.

Baca juga : Cristiano Ronaldo Seperti Monster Bagi Juventus

Terakhir mereka turut memeriksa yang akan bisa saja yang sejumlah Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab tersebut untuk dimintai keterangan atas kegiatan pembangunan yang akan disebut menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Sepekan lalu, PPK, PPTK sama Pokja di Dinas Perkim, Dinas PU dan Dispora telah kita panggil untuk jalani pemeriksaan," sebut Sumanggar.

Untuk diketahui, langkah yang dilakukan penyidik dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Bangunan Tapian Siri-siri Syariah terletak di pinggiran Sungai Batang Gadis dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain itu lokasinya juga berdekatan dengan lokasi Taman Raja Batu yang tidak jauh dari Komplek Perkantoran Bupati Madina.

Sumanggar menjelaskan pembangunan Tapian Siri-siri Syariah dan Taman Raja Batu menghabiskan dana sebesar Rp 8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Madina Tahun Anggaran (TA) 2015.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90