Senin, 12 Maret 2018

, , ,

Pria Ini Pembobol Gudang Pinang Yang Ditangkap Saat Memeras Pegawai PTPN II

Pria Ini Pembobol Gudang Pinang Yang Ditangkap Saat Memeras Pegawai PTPN II



BERITA HARIAN - Erwinsyah Harahap yang sudah satu tahun yang akan lebih diburon Unit Reskrim Polsek Sunggal, Kota Medan.

Pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini yang sebelumnya membobol gudang Pinang di Desa Puji Mulio, Sunggal bersama rekannya.

Warga Jalan Binjai KM 12,5 Desa Mulyo Rejo, Sunggal ini yang juga saja yang sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya ditangkap. Saat dibekuk polisi, pria yang telah berusia 37 tahun ini melakukan pemerasan terhadap pegawai PTPN II.

"Begitu kami terima laporan dari yang korbannya Yanuardi, tim langsung yang ke lokasi. Saat melihat kedatangan anggota, pelaku sempat berusaha kabur," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak, Senin (12/3/2018).

Petugas yang ada di lokasi langsung menyergap tersangka.

Baca juga : Dua Spesialis Pencuri Mobil Yang Ditembak Polisi Saat Jual Barang Curiannya

Menurut  yang keterangan beberapa warga di Dusun XIV Emplasmen, Desa Sei Semayang, pelaku memang sering memeras dengan alasan kutipan uang pemuda setempat.

Dati tangannya disita sejumlah kwitansi dan stempel. Kemudian, disita pula uang pecahan Rp10 ribu diduga hasil pemerasan.

"Setelah pelaku kami bawa yang ke mako, ternyata dia ini buronan kasus pembobolan gudang pinang. Temannya sudah lebih dulu kami yang akan bisa saja yang amankan dan sudah dilimpahkan ke jaksa," kata Budiman.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90