Sabtu, 31 Maret 2018

, , ,

KPK Yang Akan Tetapkan 38 Anggota Dan Juga Mantan Anggota DPRD Sumut Sebagai Tersangka

KPK Yang Akan Tetapkan 38 Anggota Dan Juga Mantan Anggota DPRD Sumut Sebagai Tersangka



BERITA HARIAN - Beberapa waktu terakhir, penggalan foto yang akan diduga merupakan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar.

Surat nomor B/227/DIK.00/23/03/2018 perihal pemberitahuan itu yang akan ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut.

Surat itu menyebut 38 anggota dan juga mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka atas kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang akan membenarkan surat tersebut.

"Benar itu," kata Saut yang akan melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (30/3/2018).

Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman tidak ingin yang berkomentar. Dia mengaku belum memeroleh surat itu.

"Begini, kalau masih cerita-cerita, fotokopi, saya tidak mau komentar. Itu biasanya kalau KPK yang akan menetapkan tersangka anggota saya, itu nanti ada surat resmi sampai ke saya. Ini kan masih informasi kalian itu ada fotokopi beredar, itu saya belum mau komentar," kata Wagirin.

"Saya kan belum masuk kantor. Nanti Senin saya masuk kantor, baru saya check," sambungnya.

Baca juga : Wiranto Yang Ungkap Progam Kebijakan Pemerintah Dengan Hasil Blusukan Jokowi

Berdasar penggalan foto surat KPK yang beredar tersebut, 38 anggota dan juga mantan anggota DPRD Sumut yang jadi tersangka baru kasus suap Gatot adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar.

Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, Dermawan Sembiring.

Kemudian Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan juga Tahan Manahan Panggabean.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90