Minggu, 11 Maret 2018

, , ,

Dua Pria Ini Dikiibusi Warga, Dan Gagal Pesta Sabu

Dua Pria Ini Dikiibusi Warga, Dan Gagal Pesta Sabu



BERITA HARIAN - Dua kuli bangunan masing-masing Dodi Indrawarman (28) warga Jalan Bakti Luhur, Pasar II Gang Belimbing, Helvetia dan rekannya Leman Syahputra (34) warga Jalan Pasar IV, Gang Pala XI, Sunggal ketiban sial.

Belum lagi sempat yang menggelar pesta sabu, keduanya yang keburu diciduk polisi karena 'dikibusi'/dilaporkan warga.

"Keduanya kami tangkap yang akan di Jalan Jati, Gang Pala Sei Mencirim. Saat itu, keduanya baru saja membeli sabu dari salah seorang yang akan bisa saja yang akan pengedar berinisial A," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak, Sabtu (10/3/2018) sore.

Menurut Budiman, memang sabu yang disita dari kedua tersangka hanya satu paket. Dari penuturan keduanya, sabu itu dibeli seharga Rp70 ribu dari tersangka A.

Baca juga : Siti Aisyah Yang Dirampok Saat Baru  Pulang Berobat Dari Rumah Sakit

"Barang buktinya kami dapati dari tangan salah satu tersangka. Ketika kami hentikan, salah safu terasangka menggenggam erat-erat paketan narkoba itu," katanya.

Guna kepentingan lebih lanjut, kedua kuli bangunan ini dibawa ke komando. Budiman sudah memerintahkan anggotanya untuk mencari pengedar berinisial A.

"Keduanya kami sangkakan dengan pasal 114 UU RI No35 tahun 2009 tentang narkotika. Minimal, keduanya dipenjara selama enam tahun," kata Budiman.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90