Minggu, 04 Februari 2018

, , ,

Wendi Nekat Gelapkan Sepeda Motor, Dan Pengen Pakai Narkoba Dan Berjudi

Wendi Nekat Gelapkan Sepeda Motor, Dan Pengen Pakai Narkoba Dan Berjudi



BERITA HARIAN - Suardi alias Wendi alias Aseng (23) sudah lama yang kecanduan narkoba. Warga Jalan Pringgan, Dusun VI, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal ini juga yang kecanduan bermain judi.

"Karena kebiasaan buruknya itu, tersangka Aseng yang kemudian berencana yang akan menggelapkan motor pelanggannya. Kebetulan, korban yang bernama Suhardi (45) ingin yang akan bisa saja yang akan memperbaiki motor Yamaha Vega R BK 2726 CK miliknya," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak, Sabtu (3/1/2018).

Pada Minggu (24/12/2017) lalu, korban datang yang ke rumah pelaku. Saat itu, korban menyerahkan motornya untuk yang akan diperbaiki.

"Setelah berhasil yang akan memperdaya korban, pelaku kemudian yang akan menjual motor pelanggannya itu kepada seorang penadah yang di kawasan Medan Timur. Sepeda motor korban dijual dengan harga Rp1,3 juta," kata Budiman.

Kesal yang akan ditipu oleh pelaku, korban yang akan merupakan warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat ini yang akan bisa saja yang akan melapor ke Polsek Sunggal.

Setelah lama diburon, tersangka yang akan bisa saja yang akan merupakan mekanik motor yang ditangkap di kediaman orangtuanya Jalan Bilal, Gang Cempaka.

Baca juga : Driver Ojek Online Doyan Yang Nyabu Agar Semangat Untuk Kejar Orderan

"Semua hasil penjualan motor itu yang sudah habis yang akan digunakan untuk senang-senang dan pesta narkoba. Kami yang masih mendalami siapa penadah dalam kasus ini," pungkasnya.


"Ketika digeledah didapat sabu seberat 3,18 gram. Kami giring ke Polsek Tambora, serta yang dikenakan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan yang akan dituntut bui minimal empat tahun," tambahnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90