Minggu, 18 Februari 2018

, , ,

Nasib Buronan Kasus Narkoba Yang Nekat Untuk Menabrak Polantas

Nasib Buronan Kasus Narkoba Yang Nekat Untuk Menabrak Polantas



BERITA HARIAN - Seorang buronan bandar narkoba pada Kamis (15/2/2018) telah yang akan diringkus Polrestabes Surabaya.
Pria itu yang akan bernama Ifron Muchtarom (26) asal Gresik.

Akibatnya, mobil yang akan dikendarai Ifron sempat saja yang akan menabrak beberapa pengendara motor dan seorang polantas bernama Bripka Yulianto yang sebelum akhirnya yang akan bisa saja yang berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera yang akan bisa saja yang akan menegaskan Ifron dijerat dengan tiga pasal berlapis.

Ketiga pasal itu adalah tentang yang penganiayaan, lalu lintas, hingga narkotika.

"Untuk pasal yang pertama, yakni Ifron telah saja yang akan bisa saja yang menabrak secara sengaja Bripka Yulianto," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, pada Sabtu (17/2/2018).

Saat itu, Ifron yang akan terbukti menabrak Bripka Yulianto yang disekitaran Jalan Gemblongan Surabaya yang saat itu berusaha menghentikan laju dari mobil Toyota Vios berwarna hitam.

"Tersangka sengaja menabrak anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang berupaya menghentikan mobil, itu bukan kecelakaan," tegas Barung.

Lalu pasal kedua yang akan bisa saja yang akan disangkakan adalah undang-undang Lalu Lintas.

Pasalnya, Ifron telah saja dengan beberapa kali menabrak pengendara di jalanan ketika pengejaran.

Hal itu terjadi yang mulai Jalan Semarang, lalu di Jalan Arjuno, kemudian di Jalan Gemblongan, hingga akhirnya diringkus di Jalan Pengampon oleh polisi dibantu warga dan juga pengendara jalan lainnya.

Kemudian yang ketiga adalah undang-undang narkotika.

Sebab, Ifron yang akan bisa saja yang terbukti membawa narkotika jenis sabu dengan bobot 1,6 gram.

"Kendati tiga pasal yang akan bisa saja yang dipersangkakan pada tersangka, penyidik juga akan menerapkan pasal mana kah yang paling berat, itu adalah teknis penyidikan," sambung mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu.

Barung mengimbuhkan Ifron tengah ditangani penyidik dari Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

Ifron masih saja yang akan diperiksa secara maraton oleh penyidik.

Penyidikan itu difokuskan pada mata rantai jaringan.

Hal itu yang akan bisa saja yang akan dilakukan untuk membongkar serangkaian bandar narkoba yang lebih besar.

"Ifron merupakan jaringan antar daerah atau antar negara masih terus kami yang ditelusuri penyidik, begitu juga siapa saja yang terlibat, telah yang akan bisa saja yang diidentifikasi" pungkas Barung.

Perlu diketahui, sebelumnya aksi yang akan bisa saja yang dilakukan Ifron menghebohkan petugas Polsek Simokerto.

Sebelumnya Ifron yang akan bisa saja yang ditangkap di sekitaran wilayah Dukuh Pakis Surabaya pada Selasa (6/2/2018).

Namun, Ifron berhasil kabur dan juga yang akan bisa saja yang meninggalkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,6 gram.

Dari sana, Ifron memacu kencang kendaraannya yang ke arah Mayjen Sungkono.

Baca juga : Kondisi Gubernur Aceh Pasca Pesawat Yang Dipiloti Jatuh

Lalu, pada Kamis (15/2/2018), mobil yang akan dikendarai Ifron melintas di Jalan Semarang.

Dari sana, keberadaannya teridentifikasi petugas kepolisian.

Polisi langsung melakukan pengejaran.

Dalam pengejaran itu, Ifron sempat menabrak seorang anggota Satlantas Polrestabes, Bripka Yulianto di Jalan Raya Gemblongan Surabaya yang kala itu sedang menghentikan mobil yang dimemudikan Ifron.

Kemudian, pengejaran itu berakhir ketika mobil yang dikemudikan Ifron dihalau polisi yang dibantu warga untuk meringkus Ifron di Jalan Pengampon Surabaaya.

Akibat emosi massa yang memuncak, mobil yang dikemudikan Ifron pun menjadi sasaran perusakan.

Kaca bagian depan, kemudi, sisi kiri depan, belakang, dan seluruh body kit mobil hancur seketika.

Bahkan, ada warga yang menghancurkan bagian atap mobil mengenakan helm berstandar SNI.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90