Jumat, 23 Februari 2018

, , ,

Mencegah Pengemudi Yang Parkir Sembarangan, Begini Dilakukan Petugas Dishub

Mencegah Pengemudi Yang Parkir Sembarangan, Begini Dilakukan Petugas Dishub



BERITA HARIAN - Penjagaan pedestrian yang di Jalan Pemuda, persisnya seputaran Jalan Pemuda Medan terus yang akan bisa saja yang berlanjut pada Jumat (23/2/2018). Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tampak yang bersiaga. Penjagaan itu yang akan dilakukan untuk yang akan mencegah para pengemudi kenderaan bermotor, terutama roda empat yang memarkirkan kendaraannya di atas pedestrian, yang baru selesai yang akan dibangun Pemko Medan tersebut.

Pascadilakukannya penjagaan, tak satu pun kendaraan bermotor yang terlihat  saja yang akan memarkirkan kendaraannya yang di jalur pedestrian. Padahal sebelumnya, jalur pedestrian yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, telah saja yang akan berubah fungsi menjadi lokasi parkir dan tempat berjualan. Sehingga, mengganggu kenyamanan para pejalan kaki yang telah melintasinya.

Menurut Kadishub Kota Medan Renward Parapat, penjagaan pedestrian, terutama yang seputaran Jalan Pemuda telah dilakukan sejak Rabu (21/2). Pihaknya ingin saja yang akan bisa saja yang menegaskan bahwa fungsi jalur pedestrian adalah untuk pejalan kaki.

"Jika tidak dijaga, ada saja pengendara kendaraan bermotor yang akan bisa saja yang menjadi pedestrian sebagai tempat parkir. Termasuk, pedagang kaki lima yang akan bisa saja yang menjadikannya sebagai lapak berjualan,"kata Renward.

Namun, sejak yang akan diturunkannya sejumlah petugas Dishub Medan yang akan bisa saja yang melakukan penjagaan, Renward mengaku, pedestrian seputaran Jalan Pemuda telah bersih dari parkir mobil maupun pedagang kaki lima.

"Penjagaan akan terus kita yang akan bisa saja yang lakukan sejak pagi sehingga kawasan pedestrian kita bersih dari parkir kendaraan bermotor dan pedagang kaki lima,"ungkapnya.

Selain pedestrian Jalan Pemuda, jelas Renward, penjagaan juga yang akan dilakukan di sejumlah pedestrian lainnya yang ada di Kota Medan. Lantaran keterbatasan personel, penjagaan masih difokuskan kawasan pedestrian yang acap kali fungsinya disalahgunakan masyarakat, menjadi lokasi parkir.

Dikatakannya, selain yang melakukan penjagaan, mereka pun telah memasang rambu larangan parkir, guna mengingatkan agar masyarakat tidak parkir yang di atas pedestrian.

Baca juga : Kasat Narkoba Simalungun Yang Membakar 128Gram Sabu Dengan Kompor Gas

"Kita harapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu larangan parkir tersebut. Apabila itu dilanggar, kita pun langsung mengambil tindakan tegas sesuai dengan Perwal No.70/2017 seperti pemindahan/penderekan, penguncian, penggembosan ban hingga tilang,"tegasnya.

Di samping tindakan tegas, Renward beserta jajaran akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak memarkirkan kendaraan bermotornya sembarangan, terutama di atas jalur pedestrian. Sebab, seluruh jalur pedestrian yang ada di Kota Medan, merupakan hak bagi para pejalan kaki

"Sesuai dengan instruksi wali kota, pembangunan jalur pedestrian ini, dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pejalan kaki. Dengan adanya jalur pedestrian diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, keamanan serta kenyamanan para pejalan kaki. Jadi marilah kita patuhi dengan kesadaran penuh,"pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90