Jumat, 02 Februari 2018

, , ,

Mantan Pj Walikota Yang Akan Diperiksa Oleh KPK, Usai Terkait Dengan Kasus Suap

Mantan Pj Walikota Yang Akan Diperiksa Oleh KPK, Usai Terkait Dengan Kasus Suap



BERITA HARIAN - Hari keempat pemeriksaan kasus suap interpelasi di DPRD Sumut, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Pj Walikota Medan, Randiman Tarigan. Dalam kasus ini, Randiman yang akan dipanggil sebagai mantan Sekretaris DPRD Sumut periode 2009-2014.

Randiman datang pukul 11.00 WIB yang akan mengendarai mobil Honda Jazz BK 1736 EW. Ia tampak mengenakan kemeja putih celana hitam.

Saat diwawancarai, Randiman yang akan bisa saja yang akan mengatakan dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, ia belum bisa menjelaskan apa saja pertanyaan yang bakal diajukan penyidik.

Baca juga : Presiden Jokowi Yang akan Resmiokan Lapangan Tenis Senayan

"Ya, biasa. Dipanggil masalah anggota dewan yang lama. Itu aja," kata Randiman buru-buru masuk ke dalam gedung utama Mako Brimob, Kamis (1/2/2018).

beberapa mantan anggota DPRD Sumut yang telah diperiksa kabur dari pintu belakang. Beberapa diantaranya juga lari dari bagian kiri gedung utama Mako Brimob.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90